
Anggota DPRD Karawang Ikuti Orientasi dari Kemendagri RI di Bandung
0 menit baca
Anggota DPRD Karawang akan mengikuti orientasi dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui BPSDM Propinsi Jawa Barat yang merupakan keharusan sebagaimana amanat Permendagri No.6 tahun 2024 tentang orientasi dan pendalaman tugas DPRD.
Sekertaris Dewan DPRD Karawang, dr. Dwi menyampaikan, tujuan di adakannya orientasi tersebut yaitu agar anggota DPRD memahami ruang lingkup fungsi tugas dan wewenang DPRD, meningkatkan wawasan kebangsaan meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD…
Sekertaris Dewan DPRD Karawang, dr. Dwi menyampaikan, tujuan di adakannya orientasi tersebut yaitu agar anggota DPRD memahami ruang lingkup fungsi tugas dan wewenang DPRD, meningkatkan wawasan kebangsaan meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD…