Presiden: Anggaran Perlindungan Sosial 2025 Dialokasikan Rp504,7 Triliun
Presiden Joko Widodo mengatakan anggaran perlindungan sosial dalam RAPBN 2025 dialokasikan sebesar Rp504,7 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan salah satunya untuk pengentasan kemiskinan.
"Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp504,7 triliun. Untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan, dan mengakselerasi pengentasan kemiskinan, yang dilakukan dengan lebih tepat sasaran, efektif dan efisien," kata Presiden dalam pidato pemerintah atas rancangan undang-undang APBN tahun 2025, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Dalam pidatonya, Kepala Negara juga mengungkapkan anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp197,8 triliun, atau 5,5 persen dari belanja negara. Anggaran tersebut ditujukan untuk peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan, percepatan penurunan stunting.
Selain itu untuk menekan penyakit menular seperti TBC, serta penyediaan pemeriksaan kesehatan gratis. Sementara untuk anggaran pendidikan, dialokasikan sebesar Rp722,6 triliun.
"Angka tersebut dialokasikan untuk peningkatan gizi anak sekolah, renovasi sekolah, dan pengembangan sekolah unggulan. Anggaran pendidikan juga untuk perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, serta untuk pengembangan riset," katanya.