Bawaslu Soroti Potensi Kotak Kosong 41 Daerah di Pilkada
Sabtu, September 07, 2024
Bawaslu soroti potensi terjadinya kotak kosong pada 41 daerah di Indonesia saat Pilkada Serentak 2024. Oleh sebab itu, Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty menyebutkan, pihaknya akan membahasnya dengan Komisi II DPR RI, Selasa (10/9/2024) mendatang.
"(Rapat Dengar Pendapat) RDP-nya akan dilangsungkan Selasa. Kami sudah terima undangannya (dari Komisi II DPR),” kata Lolly Suhenty dalam keterangan persnya, Sabtu (7/9/2024).
Dalam RDP tersebut, Lolly mengatakan, KPU RI juga akan turut hadir. Nantinya, KPU mengonsultasikan ketentuan pilkada ulang jika kotak kosong menang.
“Tentu Bawaslu sebagai pelaksana Undang-Undang akan mengikuti prosesnya. Termasuk melaksanakan hasilnya,” ucap Lolly.
Sebelumnya, KPU RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah. Atau calon tunggal pada Pilkada 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9) pukul 23.59 WIB.
Adapun 41 daerah itu terdiri atas satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota. Berikut wilayah dengan calon tunggal dalam Pilkada 2024:
Provinsi:
- Papua Barat
Kabupaten/kota
- Aceh
- Aceh Utara
- Aceh Taming
Sumatera Utara
- Tapanuli Tengah
- Asahan
- Pakpak Bharat
- Serdang Berdagai
- Labuhanbatu Utara
- Nias Utara
Sumatera Barat
- Dharmasraya
Jambi
- Batanghari
Sumatera Selatan
- Ogan Ilir
- Empat Lawang
Bengkulu
- Bengkulu Utara
Lampung
- Lampung Barat
- Lampung Timur
- Tulang Bawang Barat
Kepulauan Bangka Belitung
- Bangka
- Bangka Selatan
- Kota Pangkal Pinang
Kepulauan Riau
- Bintan
Jawa Barat
- Ciamis
Jawa Tengah
- Banyumas
- Sukoharjo
- Brebes
Jawa Timur
- Trenggalek
- Ngawi
- Gresik
- Kota Pasuruan
- Kota Surabaya
Kalimantan Barat
- Bengkayang
Kalimantan Selatan
- Tanah Bumbu
- Balangan
Kalimantan Timur
- Kota Samarinda
Kalimantan Utara
- Malinau
- Kota Tarakan
Sulawesi Selatan
- Maros
Sulawesi Tenggara
- Muna Barat
Sulawesi Barat
- Pasangkayu
Papua Barat
- Manokwari
- Kaimana.