Dinas Pertanian Karawang Salurkan Puluhan Unit Pompa Air
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang telah mengajukan penambahan bantuan pompa air bagi petani sebanyhak 132 unit.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang telah mengajukan penambahan bantuan pompa air bagi petani sebanhak 132 unit. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Rohman melalui staff Prasarana dan Sarana Pertanian, Jaya mengatakan sejak Mei hingga awal Agustus 2024 telah melakukan penyaluran bantuan pompa air sebanyak 94 unit kepada kelompok tani. Pembagian tersebjg dilakukan sebanyak 3 kali.
“Kalau untuk penerima itu semua pertama 37 unit, kedua 22 unit tetapi bantuan dari kita itu ada yang masuk langsung ke kelompok dan ada juga yang masuk ke Brigade ada 35 unit. Jadi total bantuan yang masuk di Karawang itu 94 unit. Kami bagikan dari Mei sampai awal Agustus kemarin. Kalau yang di Brigade itu di pinjamkan ke kelompok tani, jadi pemakaiannya secara bergantian. Ini sudah aturan dari pusat harus ada yang diberikan ke brigade,” ujarnya Kamis (29/8).
Ia menegaskan bantuan ini diutamakan bagi petani yang mempunyai lahan di daerah rawan kekeringan. Meski telah menyalurkan 94 unit, Distan pun mengajukan penambahan unit sebanyak 132 kepada kementrian. Penambahan ini untuk Kecamatan Karawang Timur, Banyusari, Rawamerta Purwasari, Jatisari, Jayakerta, Klari, Lemahabang, Pakisjaya, Telagasari, Telukjambe Barat, Rengasdengklok. Ia menyebutkan Kecamatan Banyusari diusulkan sebanyak 29 unit pompa air. Selain itu, mengatakan kembali untuk ukuran pompa air yang telah dibagikan 6 inch 3 inch dan 4 inch.
“Kami berikan untuk petani yang lahannya rawan kekeringan. Kita sudah mengajukan penambahan unit sebanyak 132, tapi masih menunggu keputusan dari Kementrian. Bantuan ini untuk kecamatan Karawang Timur, Banyusari, Rawamerta Purwasari, Jatisari, Jayakerta, Klari, Lemahabang, Pakisjaya, Telagasari, Telukjambe Barat, Rengasdengklok. Paling banyak di Banyusari ada 29 unit. Ukuran 6 inch, 4 inch dan 3 inch. Ketika ada informasi ada bantuan, kita akan bagikan ke UPTD. Informasi kita dapatkan di awal Bulan Agustus dan sudah mengirimkan surat pengajuan di pertengahan Agustus,” jelasnya
Ia melanjutkan bagi kelompok tani yang ingin mengajukan permohonan bantuan dapat membawa fotocopy KTP ketua kelompok, titik lokasi koordinat kelompok dan surat pengajuan. Kemudian diserahkan kepada PPL. Setelah itu PPL akan menyerahkan kepada UPTD di masing-masing kecamatan.
“Untuk tahun ini kita baru mengajukan 132 unit. Perawatannya langsung menggunakan biaya operasional petani masing-masing, kami tidak memberikan bantuan anggaran operasional. Untuk pengajuan melalui PPL, kemudian UPTD dengan membawa surat pengajuan dari Calon Penerima, KTP, titik lokasi koordinat kelompoknya. Belum ada daftar tunggu penerima lagi untuk sekarang,” pungkasnya (*)