Idham Kholik Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Kampanye Negatif
Anggota KPU RI Idham Kholik mengingatkan pentingnya literasi politik di kalangan masyarakat dalam menyongsong Pilkada Serentak 2024. Ini agar masyarakat tidak terprovokasi kampanye negatif selama masa kampanye Pilkada mulai 25 September hingga 23 Nopember 2024.
Pelaksanaan Pilkada serentak, kata Idham Kholik, momentum bagi warga Indonesia untuk memberikan suara secara langsung setelah menunggu 60 tahun sejak kemerdekaan. Ia mengajak masyarakat untuk lebih dewasa dan matang dalam menyikapi realitas politik selama masa kampanye.
“Masyarakat perlu memahami visi, misi, dan program calon untuk menyusun masa depan pembangunan daerah yang lebih baik. Dan mengingatkan pemilih agar tidak terprovokasi oleh kampanye negatif atau ujaran kebencian yang merusak persatuan dan kesatuan," kata Idham, Kamis (26/9/2024).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak akan membuka ruang bagi kampanye kolom kosong. Surat suara untuk kolom kosong sah dalam undang-undang, dan pemilih berhak memilih kolom kosong sebagai bentuk ekspresi.
"Kampanye adalah hak politik warga dan penting agar pemilih memiliki akses informasi memadai tentang calon yang dipilih," ucapnya. Kampanye secara edukatif, sehingga masyarakat bisa menerima informasi yang positif dan programatik.
Dengan pendekatan literasi politik yang matang, diharapkan masyarakat dapat menjalani proses demokrasi. Dengan lebih baik dan berpartisipasi secara aktif dalam menentukan masa depan daerah.