Kemendag Temukan Modus Baru Importir Ilegal
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan modus baru para pelaku importir ilegal di Indonesia. Terbukti, gudang di Kawasan Industri Jatake, Kota Tangerang digerebek dan ditemukan sajadah dan karpet impor ilegal asal Turki.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Rusmin Amin menyebut adanya indikasi menunggu. Dari para importir untuk memasukkan barangnya ke Tanah Air, seperti Gudang Karpet di Kawasan Industri Jatake, Jatiuwung, Tangerang.
"Kalau laporan dari beberapa K/L (kementerian/ lembaga, Red), ini istilahnya seolah-olah ada 'wait and see' untuk masukin barang ke Indonesia. Karena adanya Satgas, info ini dari Bareskrim Polri," ujar Rusmin, Senin (23/9/2024).
"Saya dapat info mereka 'wait and see'. (Tapi kalau misal masuknya tahun depan, Red) ya mungkin bisa saja ternyata ini susah, jadi mereka harus ngurus dokumen sesuai peraturan," kata Rusmin.
Di sisi lain, Rusmin yakin importir akan tetap mematuhi ketentuan berlaku. Sehingga tidak ada lagi impor ilegal yang masuk ke Tanah Air, bahkan ketika masa tugas Satgas selesai.
Kendati demikian, pihaknya akan terus memantau perkembangan data impor yang masuk pasar Tanah Air. Jika tren menunjukkan ada penurunan masuknya barang impor ilegal, maka masa tugas Satgas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ya kan pasti kita juga lihat, nggak hanya sekedar meng-cut, tapi juga lihat tren datanya seperti apa. Kalau memang misalnya menurun atau dianggap aman (maka, masa tugas Satgas selesai akhir tahun ini, Red), lihat perkembangan yang ada," ucapnya.
Diketahui, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Satgas Pengawasan Barang Tata Niaga Ekspor/Impor menggerebek Gudang Gizem Carpet di Kota Tangerang. Alhasil, 2.939 buah sajadah dan karpet senilai Rp10 miliar impor ilegal dari Negara Turki diamankan.
"Untuk industrinya saya kira gak masalah ya, kan bikin di sini jadinya gak impor lagi. Tapi disampingannya ini ada impor karpet yang tidak sesuai aturan (sejadah masjid dan karpet panjang, Red) nilainya Rp10 miliar, sebanyak 2.939 buah," ujar Zulkifli, Menteri Perdagangan, Senin (23/9/2024).
Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan mengatakan kegiatan ini dilakukan Satgas Pengawasan Barang Tata Niaga Ekspor/Impor. Satgas terdiri dari Kementerian Perdagangan, Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung serta instansi terkait lainnya.(*)