Polisi Ungkap Sejumlah Fakta Penemuan 7 Mayat Mengambang
Selasa, September 24, 2024
Polres Metro Bekasi Kota mengungkap sejumlah fakta perihal penemuan 7 mayat mengambang di Kali Bekasi. Fakta-fakta tersebut didapat dari proses penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi.
Salah satu fakta yang polisi temukan adalah adanya aktivitas berkumpul sebanyak kurang lebih 60 orang. Dimana korban alias 7 orang mayat mengambang di Kali Bekasi ada di dalamnya.
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Audy Joize Oroh mengatakan, aktivitas berkumpul dilakukan pada Sabtu, 21 September 2024 dini hari. Adapun lokasinya di sebuah gubuk di belakang Pabrik Semen Merah Putih, Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi.
Tak hanya berkumpul, Polisi juga menemukan fakta adanya aktivitas meminum minuman keras. Didapati pula puluhan senjata tajam di lokasi.
"Kumpulan tersebut akhirnya bubar setelah Tim Perintis Presisi mendatangi lokasi. Kumpulan tersebut kocar-kacir ada yang berlari ke arah perumahan serta melompat ke arah Kali Bekasi," kata Kompol Audy Joize Oroh, dalam jumpa pers di Kantor Polres Metro Bekasi Kota, Senin (23/9/2024).
Mereka yang melompat ke arah Kali Bekasi, kata Audy, yang diduga korban. Yang kemudian pada Minggu, 22 September 2024 pagi mayatnya ditemukan mengambang.
Polisi selanjutnya mengamankan 22 orang berikut barang bukti senjata tajam. Dari 22 orang sebanyak 3 orang kedapatan sedang membawa senjata tajam.
"Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap 23 orang saksi. Termasuk melakukan prekontruksi," ujarnya, mengakhiri.
Sekadar informasi, penemuan mayat di Kali Bekasi terjadi pada, Minggu (22/9/2024) pagi. Mayat ditemukan salah seorang warga Perumahan Pondokgede Permai (PGP) RW 9 Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi.
Sementara dari 7 orang mayat, ada 1 mayat yang sudah terindentifikasi. Mayat tersebut adalah warga Rawalumbu, Kota Bekasi bernama Muhammad Rizky.