Respons Ditjen Pajak Soal Bocornya Data NPWP
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merespon soal kebocoran enam juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dalam pernyataannya, DJP masih menyebut adanya dugaan kebocoran data Wajib Pajak (WP).
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengatakan, DJP telah melakukan penelitian. "Hasilnya, data log access enam tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP," kata Dwi dalam keterangan persnya, Jumat (20/9/2024).
Di sisi lain, DJP mengatakan mengenai struktur data yang tersebar. Disebutkan, bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan WP.
DJP juga mengatakan, sudah berkordinasi dengan Kemenkominfo, BSSN dan Kepolisian RI. Untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran data ini, sesuai ketentuan yang berlaku.
"DJP berkomitmen untuk selalu menjaga kerahasiaan dan keamanan data Wajib Pajak. Baik pada sistem informasi dan infrastruktur milik DJP," ucap Dwi.
Upaya meningkatkan sistem keamanan dan perlindungan data Wajib Pajak dilakukan dengan penyempurnaan tata kelola data dan sistem informasi. Selain melakukan evaluasi juga memperbarui teknologi pengamanan sistem dan security awareness.
DJP juga mengimbau agar para Wajib Pajak ikut menjaga keamanan data masing-masing. Antara lain dengan memperbarui antivirus, mengubah kata sandi secara berkala, dan tidak mengakses tautan maupun mengunduh file mencurigakan.
Bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan kebocoran data DJP bisa menyampaikan laporannya melalui kanal pengaduan. Yakni Kring Pajak 1500200, posel ke pengaduan@pajak.go.id dan situs pengaduan.pajak.go.id.(*)