Terbatas Akses Silon, Bawaslu Sulit Jalankan Pengawasan Pilkada
Sabtu, September 07, 2024
Bawaslu RI mengaku, jajarannya di Provinsi dan Kabupaten/Kota masih kesulitan mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU. Karena keterbatasan mengakses Silon, Bawaslu merasa kesulitan menjalankan tugas pengawasan.
"Bawaslu melakukan pengawasan secara melekat pada tahapan verifikasi administrasi. Untuk memastikan kebenaran dokumen dan pelaksanaan verifikasi sesuai prosedur," kata Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangan persnya, dikutip Sabtu (7/9/2024).
Lolly mengungkapkan, Bawaslu daerah sebelumnya sempat dapat mengakses Silon dengan lancar. Yakni, pasca KPU menyampaikannya usai koordinasi dilakukan antara kedua lembaga tersebut.
Akan tetapi, kata Lolly, akses yang diberikan hanya memuat rekapitulasi data. Tanpa memuat data yang menjadi sumber rekapitulasi tersebut.
"Misalnya, pada subtahapan/program/kegiatan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan pasangan calon, Bawaslu hanya bisa melihat rekapitulasi. Berupa persentase progres subtahapan tersebut, serta hasil akhir dari setiap subtahapan yang dilaksanakan," ucap Lolly.
Kemudian, ia menuturkan, Bawaslu juga tidak bisa melihat dokumen atau data yang menjadi sumber rekapitulasi. Atau, hasil akhir yang berupa berita acara/surat keputusan.
"Beberapa dokumen yang dikecualikan adalah transkrip nilai calon yang telah dilegalisasi oleh instansi berwenang. Rekaman medis hasil pemeriksaan kesehatan calon, dan formulir Model B.1-KWK Perseorangan," ujar Lolly.