BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kejagung Benarkan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap terdakwa kasus pembunuhan atau penganiayaan Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur, Minggu (27/10/2024). Ronald yang merupakan anak dari politikus PKB, Edwar Tannur ditangkap di sebuah perumahan di Surabaya, Jawa Timur. 

"Iya benar, Ronald Tannur. Diamankan sekira pukul 14.40 WIB di Perumahan Victoria Regency Surabaya," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Minggu (27/10/2024).

Kejagung Benarkan Tangkap Ronald Tannur di Surabaya

Ronald Tannur saat ini dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Harli menjelaskan, penangkapan Ronald Tannur untuk proses eksekusi putusan kasasi MA.

Diketahui, MA membatalkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur. Dalam putusannya, MA menjatuhkan hukuman 5 tahun pidana penjara terhadap Ronald Tannur. 

"Terkait pelaksanaan atau eksekusi putusan MA RI. Dalam perkara tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan," ujarnya.(*)

Posting Komentar