Kemenkominfo Tangani 72.000 Konten Judol di Situs Pemerintah-Pendidikan
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut telah berhasil menangani 72.000 konten bermuatan judi online (judol). Hal itu diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.
Ia mengatakan penanganan puluhan ribu konten judol itu, dilakukan pada situs resmi pemerintahan dan dunia pendidikan. Bahkan dijelaskan Menkominfo, penanganan situs judol tersebut telah dilakukan sejak tahun 2017 hingga 2024.
"Penanganan sekitar 72.000 konten judi online yang disisipkan pada situs dan lembaga pemerintahan dan dunia pendidikan," kata Budi Arie dalam sambutan diskusi publik bertajuk 'pemberantasan judi online', Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Bahkan tidak hanya itu, sebelumnya ia juga menyebut bahwa pihaknya telah menindak 4,7 juta konten judol. Penindakan tersebut dilakukan Kemenkominfo, dengan melakukan pemutusan akses judol yang tersebar diruang digital.
"Kementerian Kominfo telah melakukan berbagai upaya penanganan judi online. Pemutusan akses lebih dari 4,7 juta konten judi online," ujarnya. (*)