Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Malaysia Dakwa 22 Anggota Grup Terkait Kasus Anak

Malaysia mendakwa 22 anggota grup bisnis Islam, termasuk CEO-nya pada, Rabu (23/10/2024), atas tuduhan terlibat dalam kejahatan teroganisir. Tuduhan ini muncul setelah ratusan anak yang diduga disalahgunakan secara seksual diselamatkan dari panti sosial.

Malaysia Dakwa 22 Anggota Grup Terkait Kasus Anak

Nasiruddin Mohamad Ali, CEO Global Ikhwan Services and Business Holdings, termasuk di antara yang ditangkap. Ia ditangkap bersama istrinya, Azura Mohamad Yusof, dalam operasi polisi bulan lalu, dilansir dari AP News.

Penyelidikan polisi meluas untuk mencakup perdagangan manusia dan pencucian uang. Otoritas Islam sedang menyelidiki GISB terkait ajaran menyimpang dari sekte Al Arqam yang terlarang.

Global Ikhwan didirikan oleh pemimpin Al Arqam, Ashaari Mohamad, dan berkembang setelah kematiannya. Pemerintah Malaysia melarang sekte tersebut pada tahun 1994 karena dianggap sesat.

Nasiruddin, istrinya, dan seorang putra Ashaari termasuk di antara 22 orang yang didakwa. Tidak ada pengakuan yang dicatat dari kelompok tersebut karena kasus ini harus dipindahkan ke pengadilan lebih tinggi.

Pengacara Rosli Kamaruddin menyatakan bahwa kliennya akan menantang tuduhan di pengadilan. Para terdakwa menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun jika terbukti bersalah.

Polisi menyelamatkan lebih dari 500 anak dari panti sosial GISB bulan lalu yang diduga disodomi dan disiksa secara fisik. Kasus ini memicu kemarahan dan seruan untuk perlindungan anak yang lebih baik.

GISB mempromosikan cara hidup Islam dan memiliki berbagai bisnis, termasuk mini-market, toko roti, restoran, apotek, dan properti di luar negeri. Pihak berwenang telah membekukan rekening bank yang terkait dengan GISB.

Anak-anak yang diselamatkan adalah anak karyawan, yang ditempatkan di panti sosial sejak bayi dan diyakini diindoktrinasi sejak dini. Mereka juga dieksploitasi untuk mengumpulkan sumbangan publik.

Penyelidikan dan dakwaan ini menunjukkan perhatian terhadap masalah perlindungan anak, pemerintah Malaysia berupaya menindak tegas praktik kejahatan terhadap anak. Kasus ini menyoroti tantangan dalam mengawasi panti sosial di Malaysia.

Tindakan penegakan hukum diharapkan bisa mencegah kejadian serupa di masa depan. Masyarakat mendukung perlunya pemantauan yang lebih ketat terhadap lembaga perawatan anak.(*)


Hide Ads Show Ads