BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Breaking News: Haramkan Golput, MUI Karawang Keluarkan 3 Pernyataan Sikap di Pilkada


Foto : Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang saat menerbitkan 3 Pernyataan Sikap di Pilkada 2024 jelang hari H Pencoblosan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap dan himbauan terhadap Pilkada 2024.

Pernyataan sikap dibacakan langsung ketua MUI Kabupaten Karawang KH.Tajudin Noor didampingi jajaran pengurus Kabupaten dan Kecamatan, digelar dilantai 2 kantor MUI Karawang. Rabu 20 November 2024.

Ketua MUI Kabupaten Karawang KH. Tajudin Noor menyampaikan, Bismillaahirrahmaanirrahiim dengan Bertawakkal kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, MUI Kabupaten Karawang menyatakan sikap dan himbauan sebagai berikut:
Pertama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang menyatakan siap menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum Pemilihan Kepala Daerah (Pemilu Pilkada) tahun 2024 yang damai, aman, dan demokratis, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, menghindari pertengkaran dan menciptakan suasana kondusif selama proses demokrasi berlangsung.

Kedua, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang melarang dengan tegas terhadap tindakan golput (tidak menggunakan hak pilih) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tanggal 27 Nopember 2024 nanti, sesuai dengan hasil fatwa MUI Pusat yang mengharuskan setiap umat Islam untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan umum sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial. Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang golput (golongan putih) dalam Pemilu tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 7 Tahun 2013. Fatwa ini menyatakan bahwa golput hukumnya haram karena dianggap tidak memenuhi kewajiban moral dan sosial sebagai warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum.

Ketiga, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang menyatakan mendukung siapapun yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang dalam Pilkada 2024. MUI Karawang juga menempatkan posisinya sebagai shodiqul hukumat (Mitra Pemerintah) secara sejajar. MUI Karawang mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pemerintahan yang terpilih, serta berkomitmen untuk bekerja sama dalam mewujudkan Masyarakat Kabupaten Karawang yang lebih Sejahtera, lahir dan batin.

"Yah tadi sudah saya sampaikan ada 3 point pernyataan sikap dari MUI Karawang di Pilkada Karawang, dan MUI menghimbau kepada masyarakat gunakanlah hak pilih sebaik mungkin yang nantinya memilih pemimpin terbaik di Kabupaten Karawang," ucap KH.Tajudin.

"Yang kedua masyarakat jangan sampai tidak melaksanakan hak pilihnya alias Golput, karena menurut fatwa MUI Golput itu haram, saya tidak menginginkan hal ini,"katanya.

KH. Tajudin menegaskan, secara lembaga MUI Kabupaten Karawang tidak ada keberpihakan dengan salahsatu calon manapun.
"Adapun mengenai personal pengurus itu dipersilahkan karena merupakan hak individu,"tandasnya. (Rd)
Posting Komentar