Forkompimda Lakukan Pengecekan di 2 TPS Khusus Lapas Karawang
Rabu, November 27, 2024
Dalam pelaksanaan pesta demokrasi masyarakat Kabupaten Karawang, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Karawang menggelar sejumlah pengecekan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Termasuk mengecek TPS khusus yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang, Jalan Suroto Kunto, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatulloh menyebut bahwa kunjungannya kali ini, yaitu untuk melakukan pemantauan TPS khusus yang menjadi lokasi bagi para warga binaan di Lapas Karawang menyalurkan hak suaranya.
"Alhamdulillah dari pantauan tadi, kita dapat melihat bersama bahwa TPS 901 dan TPS 902 yang ada di Lapas Kelas IIA Karawang ini kondisinya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Sekda Aang yang juga merangkap jabatan sebagai Ketua Desk Pilkada Karawang ini kepada wartawan di lokasi, Rabu (27/11) siang.
Aang juga menyebut, jika kunjungan dan pengawasan TPS yang dilakukan Desk Pilkada Karawang ini dilakukan terhadap seluruh TPS yang tersebar diberbagai penjuru Kabupaten Karawang. Sebab menurutnya, hal tersebut dilakukan guna menjaga kondusifitas dan keamanan dalam perhelatan kontestasi politik di Pilkada Kabupaten Karawang.
"Pengecekan dan pemantauan ini dilakukan bukan hanya di Lapas saja ya, tapi kita (Desk Pilkada Karawang) juga turut mengerahkan seluruh elemen yang tergabung di dalam Forkompimda Karawang seperti mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, bahkan hingga Kepala Bidang pun kita turut sertakan untuk melakukan pemantauan keamanan terhadap 3.793 TPS di Kabupaten Karawang," jelasnya.
Oleh karena itu, Sekda Aang pun berharap pelaksanaan Pilkada Karawang pada tahun ini bisa berlangsung dengan kondusif, aman, nyaman, dan damai.
"Ya paling tidak, kalau ada permasalahan di TPS itu bisa langsung kita bantu proses penyelesaiannya. Hal itu semata-mata demi keamanan dan kondusifitas di dalam pelaksanaan Pilkada kali ini," ungkap Sekda Aang.
Sementara itu masih di tempat yang sama, Kalapas Karawang, Christo Toar mengungkapkan, bahwa dari 1.118 penghuni warga binaan Lapas Karawang, hanya ada 944 orang yang memiliki hak suara atau terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan ada 126 DPTB.
"Dari 944 orang ini, yang bisa melakukan pencoblosan itu hanya 827 orang saja. Jadi untuk totalnya itu ada 953 pemilih yang terbagi menjadi dua TPS," terang Christo.
Lanjut Christo menambahkan, bahwa untuk yang tidak bisa mencoblos atau menyalurkan hak pilihnya pada pelaksanaan Pilkada kali ini karena ada beberapa faktor, yang diantaranya itu seperti tidak terdaftar pada DPT, tidak ada NIK, akan bebas, dan statusnya sebagai warga dari luar Jawa Barat.
"Dengan dilaksanakan pencoblosan di Lapas Karawang ini, tentunya diharapkan mampu berkontribusi banyak untuk turut menyukseskan pelaksanaan Pilkada Karawang 2024 ini," pungkasnya.(*)