BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Jelang Pilkada, Kemendagri Setuju Bansos Dihentikan Sementara

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengaku setuju penyaluran bantuan sosial (bansos) dihentikan sementara waktu. Khususnya, menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 hingga selesai.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto (tengah) didampingi Gubernur DIY Sri Sultan HBX (kedua kanan), Pj Gubernur Banten Al Muktabar (kanan), Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin (kiri), Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi (kedua kiri) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc)

"Kami sudah menangkap dengan baik pesannya supaya bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan, tetapi esensinya, substansinya kami setuju," kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Bima mengatakan, pihaknya mempertimbangkan untuk menghentikan terlebih dahulu penyaluran bansos dalam kurun waktu tersebut. Agar tidak mendelegitimasi hasil Pilkada 2024.

"Jangan sampai di lapangan itu terjadi kontroversi yang kemudian menimbulkan polemik hukum dan legitimasi dari hasil pilkada sendiri," ujarnya. Meski demikian, Wamendagri mengatakan,  akan membahas terlebih dahulu di internal Kemendagri atas usulan tersebut.

"Segera kami akan lakukan tindak lanjut dan akan lakukan pembahasan," ucap Bima. Sebelumnya, pada rapat anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengusulkan penyaluran bansos dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 hingga selesai digelar.

"Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini pilkada kita. Kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua bertarung equal, pak, adil tidak ada yang diuntungkan," katanya.(*)

Posting Komentar