BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kementerian Imipas Bentuk Petugas Imigrasi Pembina Desa

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengukuhkan 146 petugas imigrasi pembina desa (pimpasa) dari seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia. 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto (kanan) mengukuhkan petugas imigrasi pembina desa (pimpasa) di Jakarta, Senin (4/11/2024) 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengatakan mereka berasal dari 133 kantor imigrasi dan 13 rumah detensi imigrasi. Nantinya mereka bertugas mengedukasi masyarakat terkait bahaya perdagangan dan penyelundupan orang khususnya melalui jalur pekerja migran Indonesia ilegal.

"Mulai sekarang kami tempatkan satu pimpasa di setiap unit pelaksana teknis imigrasi," ujarnya, Senin (4/11/2024). Menurut Menteri, walaupun jumlahnya belum bisa mencakup seluruh desa di wilayahnya, setidaknya edukasi terhadap masyarakat sudah bisa dimulai. 

Selain itu, petugas pimpasa juga bakal memberikan informasi seputar layanan keimigrasian. Misalnya permohonan paspor, tata cara bepergian ke luar negeri, hingga mengurus visa dan izin tinggal.

"Ke depan diharapkan peran pimpasa dapat diperluas dengan melakukan penggalangan," kata Menteri. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga gerbang Nusantara.

Agus menilai program pimpasa sangat penting mengingat makin meningkatnya jumlah pekerja migran Indonesia. Menurut data Kementerian Koordinator Perekonomian, jumlah penempatan pekerja migran Indonesia pada 2023 tercatat sebanyak 274.965.

Ini berarti kenaikan 37 persen dibandingkan tahun 2022 dan 176 persen dibandingkan tahun 2021. Sedangkan Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan 99,8 persen mobilitas penduduk dan tenaga kerja pada 2023 merupakan pekerja migran. 

Menurut Agus, tingginya ketertarikan orang Indonesia untuk mencari pekerjaan di luar negeri harus dibarengi literasi yang cukup. Tujuannya untuk menutup celah bagi oknum tidak bertanggung jawab yang memanipulasi mereka bekerja di luar negeri secara ilegal.

"Jika pelayanan masyarakat ini dilandasi dengan panggilan hati, saya yakin manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat," ujarnya. Sehingga, kata Menteri, efek baliknya akan kembali kepada petugas yang berada di lingkungan masyarakat.

Pimpasa merupakan salah satu program skala nasional Kementerian Imipas bersama pemerintah daerah dan perangkat desa seluruh Indonesia. Ini sekaligus pengejawantahan dari misi astacita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.(*)

Posting Komentar