BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Lapor Digital Via Simwaslu, 105 Pengawas TPS Lemahabang di Bimtek Tugas dan Kewajiban

Foto : Unsur Muspika Kecamatan Lemahabang dan Bawaslu Saat Kegiatan Bimtek PTPS

Sebanyak 105 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024 se Kecamatan Lemahabang, ikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang di gelar Panwascam di Rumah Makan Bilangan Jalan Raya Syech Quro, Peundeuy Desa Pulojaya, Selasa 12 Nopember 2024. 

Bimtek yang juga di hadiri Komisioner Bawaslu Karawang, Camat, Kapolsek dan Danpos Lemahabang itu, menghadirkan materi yang di bawakan langsung pemerhati pemilu dan penyelenggara PPK tingkat Kecamatan. Tak hanya itu, para pengawas  yang mulai di Lantik dan bertugas 3 November 2024, juga diberikan arahan alur pelaporan potensi pelanggaran Pilkada di tingkat TPS melalui teknologi aplikasi android yang di namai Sistem Informasi Pengawas Pemilu (Simwaslu) yang memuat menu terkait persiapan pembuatan TPS, Pengawasan pungut hitung, Pengawasan Rekapitulasi hingga Distribusi logistik Pilkada. 

"PTPS bertanggungjawab atas tugas-tugas pengawasan di tingkat TPS. Dimana setiap kegiatan dan tahapan di TPS di laporkan via digital melalui aplikasi Simwaslu maupun format tertentu lainnya. Oleh karena itu, para pengawas TPS ini harus melek teknologi dan selalu on komunikasi selama menjalankan tugas-tugasnya demi kelancaran dan kesuksesan Pilkada di setiap TPS, umumnya se Kecamatan Lemahabang, " Kata Komisioner Panwascam Lemahabang, Atib Burhanudin. 

Sementara itu, Ketua PPK Lemahabang, Agung Dwi dalam paparannya mengatakan, sinergitas antara KPPS dan Pengawas TPS harus terbangun, dimana kedua penyelenggara Pilkada ini wajib menjalankan tugasnya sesuai fungsinya saat hari H Pencoblosan. Dimana PTPS menjalankan tugas kepengawasanya, dan KPPS menjalankan tugas pelaksanaannya di TPS. Pihaknya, sebut Agung, terbuka kepada PTPS, jika ada tahapan yang belum sempurna terawasi, seperti misalnya saat ini marak rumah-rumah pemenangan paslon peserta Pilkada, sementara lokasi TPS yang sebelumnya sudah di Peta kan, mungkin ada beberapa yang sangat dekat jaraknya, sehingga berpotensi memunculkan ragam spekulasi, ini yang harus di pikirkan bersama. Kemudian soal Saksi dengan surat mandatnya, waktu tugas para saksi paslon maupun penempatan PTPS dalam denah TPS, juga tak kalah pentingnya di ketahui, termasuk alur-alur pengawasan logistik di TPS. 

"Jadi Ayo kita jalankan tugas sesuai tupoksinya di TPS, kami pelaksana lakukan tugas sebagaimana mestinya, pengawas juga menjalankan tugas sebagaimana fungsi dan wewenangnya, sehingga konsentrasi di TPS terarah dengan baik, " Ujarnya. (Red)
Posting Komentar