OJK Ungkap Penyebab Orang Terjerumus Pinjol dan Judol
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut minimnya literasi keuangan digital, membuat orang mudah terjerumus judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Karenanya OJK berupa meningkatkan literasi masyarakat di bidang keuangan digital yang dinilai masih rendah tersebut.
“Kenapa literasi keuangan digital penting? karena sumber berbagai persoalan yang muncul sekarang ini karena rendahnya literasi. Apakah itu penggunaan aplikasi judol dan banyaknya orang yang menggunakan pinjol ilegal,” kata Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (AIKD) OJK, Djoko Kurnijanto dalam keterangan persnya jelang kegiatan Bulan Fintech Nasional, Summit and Expo 2024 di Jakarta, Senin (4/11/2024).
Menurut Djoko, secara umum tingkat literasi dan keuangan masyarakat makin meningkat dari tahun ke tahun hampir 90 persen. Tetapi, literasi keuangan digital masih menjadi pekerjaan rumah untuk terus ditingkatkan.
“Saat ini orang sangat mudah melakukan transaksi keuangan melalui telepon genggam. Masalahnya, apakah mereka yang menyediakan layanan dan masyarakat penggunanya sudah memahami dampak dan risikonya,” ucap Djoko.
Ketika bicara digital, tambah Djoko, di situ ada potensi orang menggunakan atau digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu, OJK selalu mengingatkan masyarakat selalu waspada dalam memanfaatkan layanan keuangan digital.
“OJK akan memanfaatkan momentum Bulan Fintech Nasional untuk meningkatkan literasi keuangan digital di masyarakat. Bahwa di balik kemudahan, di balik kehadiran kecerdasan buatan, blockchain, kripto, ada potensi risiko harus diatasi bersama,” kata Djoko.
Sementara itu, OJK akan menyelenggarakan Bulan Fintech Nasional sebulan penuh, dari 11 November hingga 12 Desember 2024. OJK juga akan melaksanakan Fintech Summit dan Expo 2024, bekerja sama dengan sejumlah asosiasi seperti AFTECH, AFSI, dan AFPI.(*)