BREAKING NEWS :
Resmi, Pemerintah Liburkan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak

Resmi, Pemerintah Liburkan Hari Pemungutan Suara Pilkada Serentak

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah menetapkan hari pemungutan suara Pilkada sebagai hari libur nasional. Tito menuturkan, keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 33 tahun 2024. 
Keputusan tersebut mengenai pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak sebagai hari libur nasional. Keputusan itu telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 21 November 2024 lalu. “Jadi sekali lagi, dengan adanya Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia ini maka resmi, Rabu nanti (27 November 2024) adalah hari libur nasional. Dalam rang…
Halaman: 1 2 Selanjutnya
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
IKLAN