BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tahun 2024, 64 Polisi Jabar Dipecat Tidak Hormat

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol. Akhmad Wiyagus mengungkapkan, selama tahun 2024 sebanyak 64 anggota Polri di jajaran Polda Jawa Barat dipecat dari kesatuannya. Jumlah tersebut meningkat, dibandingkan tahun 2023 sebanyak 39 orang.

Foto ilustrasi

Anggota Polri tersebut kata Kapolda Jabar, diberi sanksi tegas Pemberhentian secara Tidak dengan Hormat (PTDH), karena melanggar kode etik Polri serta kriminal.

"Jadi, apa yang kami lakukan dengan PTDH ini sebagai bentu komitmen kami dalam memproses anggota yang memang melanggar aturan, sehingga kami tak segan menindaknya baik kode etik, disiplin, atau pidana," kata Kapolda Jabar dalam rilis akhir tahunnya di Mapolda Jawa Barat, Senin (30/12/2024).

Sementara dalam penanganan kasus kejahatan, dari catatan Polda Jawa Barat, terjadi penurunan tindak pidana selama tahun 2024 sebesar 8,6 persen bila dibandingkan dengan tahun 2023.

Sebanyak 22.058 perkara ditangani jajaran Polda Jawa Barat selama tahun 2024. Sedangkan pada tahun 2023, sebanyak 24.155 perkara.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Abraham Abast menjelaskan  penyelesaian perkara selama tahun 2024 sebanyak 15.857 kasus, sedangkan penyelesaian tindak pidana 2023 sebanyak 18.241 perkara atau turun 13,9 persen.

"Soal kejahatan konvensional tahun ini sebanyak 15.491 perkara dibanding tahun lalu, yakni 20.824 perkara atau penurunan 20,66 persen. Nah, kejahatan yang merugikan kekayaan negara tahun ini ada 57 perkara, sementara tahun lalu 55 perkara. Kalau kejahatan narkoba tahun ini, kami catat ada sebanyak 2.936 perkara dibanding 2023 ada 2.525 perkara atau mengalami 2,49 persen," katanya.

Sedangkan untuk kasus narkoba, diungkapkan Jules Abraham Abast, Polda Jabar dan jajaran melakukan proses hukum terhadap 3.580 orang tersangka. Jumlah tersebut naik, bila dibandingkan dengan tahun 2023 dengan jumlah tersangka sebanyak 3.178 orang atau 3,14 persen.

Sementara terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Barat, menurut Jules Abraham Abast pada tahun 2024 terjadi penurunan kasus. Pada tahun 2024 ada sebanyak 2.778 orang korban meninggal dunia akibat lakalantas, sedangkan tahun lalu ada 3.445 orang atau menurun 20 persen.

"Korban luka berat pada 2024 ada 627 orang dan pada 2023 ada 767 orang, sedangkan luka ringan tahun ini 8.313 orang, sementara tahun lalu ada 10.152 orang," katanya.

Polda Jawa Barat juga pada tahun 2024 berhasil mengungkap kasus kejahatan besar, seperti diantaranya kasus penyelewengan dana Covid 19 di Kabupaten Sukabumi, proyek lanjutan pembangunan RSUD Al Ihsan Kabupaten Bandung, pengungkapan pabrik pupuk ilegal, dan lainnya.(*)

Posting Komentar