DPR Pastikan Pembayaran Tukin 33.957 Dosen Rp2,5 Triliun
Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian menyatakan, Kementerian Keuangan menyetujui pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) dosen Rp2,5 triliun. Ia menyebut, persetujuan pembayaran Tukin tersebut diperuntukkan bagi 33.957 dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia.
Hal ini diungkapkannya usai Rapat Kerja (Raker) secara tertutup dengan Mendikti Saintek membahas program kerja 2025. Lalu mengungkapkan, pertemuan Raker secara tertutup atas permintaan Mendikti Saintek, Satryo S Brodjonegoro kepada Komisi X DPR.
"Tadi sudah disepakati dan Alhamdulillah Tukin itu tahun 2025, Kementerian Keuangan sudah menyetujui pembayaran tukin sebesar Rp2,5 triliun. Ini angin segar, pemerintahan Pak Prabowo sudah menganggarkan tukin tahun 2024 terbayarkan Rp2,5 triliun, sebanyak 33.957 dosen kita yang akan dibayarkan tukin," ucap Lalu kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, pada Kamis (23/1/2025).
Lalu menambahkan, pencairan Tukin dosen Kemendikti Saintek tersebut menunggu terbit Peraturan Presiden (Perpres). Selain itu, pencairan Tukin tersebut juga mengikuti penerbitan peraturan turunan dari Permendikti Saintek.
"Nanti proses pencairannya ini yang sedang disusun oleh Kementerian Dikti Saintek dalam waktu dekat Perpres sudah didraft. Setelah keluar Perpres, maka akan dibuat turunannya yaitu Permendikti Saintek untuk membayar tukin, skemanya ya tentu kita tunggu Permen," katanya.(*)