DPR Setujui Realisasi Anggaran Program Makan Bergizi Gratis
Komisi IX DPR melakukan rapat dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana membahas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dadan mengungkapkan, pihaknya telah mendapat persetujuan untuk menggunakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis, meskipun anggaran tidak dibuka semuanya.
"Karena ada 20 syarat APBN ketika ditetapkan, tidak bisa langsung digunakan. Salah satu syarat yang hari ini terakhir, yang bisa dibuka adalah persetujuan dari Komisi IX agar anggaran BGN disetujui," kata Dadan kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, pada Senin (6/1/2025).
"Dengan demikian, uang itu akan masuk ke BGN. Serta dapat digunakan untuk pelaksanaan program MBG."
Dadan mengatakan, Komisi IX DPR melakukan penyesuaian anggaran dukungan untuk manajemen BGN Rp1,5 triliun. Ia menyebut, anggaran tersebut akan dialihkan untuk program pemenuhan gizi nasional di seluruh Indonesia.
"Membahas terkait penyesuaian anggaran yang awalnya untuk dukungan manajemen kurang lebih Rp8 triliun, diturunkan menjadi kurang lebih Rp7 triliun. Turun Rp1,5 triliun yang kami alokasikan untuk lebih banyak program pemenuhan gizi nasional," katanya.
Dadan menambahkan, Presiden Prabowo sebelumnya juga telah memberikan arahan terkait Program Makan Bergizi Gratis. Presiden meminta agar programnya saat kampanye tersebut dapat dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan anggaran.
"Kemarin saya dipanggil oleh Pak Presiden agar tidak terlalu memaksakan hari ini, jadi seluruhnya bertahap saja, jadi, yang sudah siap, dilaksanakan. Bagi yang belum, secara bertahap dilaksanakan, terutama karena hari ini kami fokus untuk rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR, agar anggaran bisa digunakan," ujarnya.(*)