DPRD Sambut Positif Wacana Perluasan Wilayah Kota Cimahi
DPRD Kota Cimahi menyambut baik wacana perluasan wilayah Kota Cimahi yang diusulkan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi terpilih, Ngatiyana-Adhitia Yudisthira.
Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, menegaskan perlunya kajian mendalam untuk merealisasikan rencana tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Perluasan wilayah Kota Cimahi memerlukan kajian mendalam, termasuk rencana memasukkan Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung,” ujar Wahyu, Sabtu (25/1/2025).
Ia menambahkan, rencana ini bertujuan untuk mempermudah pelayanan publik sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun, Wahyu menekankan perlunya pembahasan intensif antara Pemerintah Kota Cimahi, Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, serta DPRD Kota Cimahi setelah pelantikan.
Selain kajian, Pemkot Cimahi juga dinilai perlu mengadakan sosialisasi kepada masyarakat.
"Pemkot Cimahi harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Saat ini, DPRD Cimahi belum dilibatkan sehingga kami belum mengetahui progresnya," kata Wahyu.
Ia menjelaskan bahwa terdapat berbagai alasan mendasari wacana perluasan wilayah, seperti Kecamatan Margaasih yang secara hukum berada di wilayah Polres Cimahi.
Namun, menurutnya, alasan tersebut bukan satu-satunya pertimbangan.
Wahyu juga menyoroti bahwa perluasan wilayah akan berdampak pada kebutuhan anggaran yang signifikan.
"Anggaran yang diperlukan belum bisa dipastikan karena harus dibahas lebih lanjut secara komprehensif dengan Pemkot Cimahi," tutupnya.(*)