HEADLINE NEWS

Guru PPG Lolos Seleksi Administrasi Lengkapi Berkas Ini

Guru yang lolos seleksi administrasi PPG 2025 harus menyiapkan berkas penting untuk melengkapi proses lapor diri. Simak artikel ini untuk mengetahui detail dokumen bergas yang wajib disiapkan para guru lolos PPG 2025 .

Foto ilustrasi: PPG

Lapor diri bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh peserta memenuhi persyaratan administratif yang telah ditetapkan. Guru yang berhasil lolos seleksi administrasi wajib mengikuti ketentuan lapor diri yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). 

Dalam tahap lapor diri, guru diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen penting untuk diverifikasi. Dokumen-dokumen tersebut menjadi bukti kelengkapan data yang mendukung status peserta sebagai calon pendidik profesional. 

Berikut adalah daftar lengkap berkas yang wajib diunggah untuk keperluan lapor diri: 

1. Pakta Integritas

2. Biodata Mahasiswa sesuai format PD DIKTI

3. Scan Ijazah S1/DIV yang sudah dilegalisir

4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV

5. Scan Kartu Identitas (KTP/SIM)

6. Scan Pas Foto Berwarna (dimensi 4x6)

7. Scan Pas Foto Berwarna (dimensi 4x6)

8. Scan Surat Keterangan Sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan

9. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian

10. Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN

11. Scan NPWP jika sudah punya

12. Persyaratan tambahan sesuai kebijakan masing-masing LPTK.

Semua dokumen untuk lapor diri wajib diunggah melalui aplikasi milik Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG. Penempatan peserta akan sesuai dengan informasi yang tertera di akun SIMPKB masing-masing. 

Dengan melengkapi seluruh berkas, peserta diharapkan menyelesaikan lapor diri dengan lancar dan sesuai jadwal. Proses ini menjadi tahapan penting menuju profesi pendidik yang profesional serta berkomitmen pada integritas.(*)

Posting Komentar