HEADLINE NEWS

Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi di Senayan City

 Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil menangkap buronan kasus dugaan korupsi. Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan itu ditangkap di Senayan City, Jakarta, Senin kemarin. 

"Buronan yang berhasil diamankan berinisial IB. (Dia, red) Direktur Utama PT CIS Resources," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar, Selasa (21/1/2025).

"Saat diamankan, Tersangka bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanan berjalan dengan lancar. Saat ini, Tersangka dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kemudian ditindaklanjuti," ujarnya.

Tersangka IB, buronan Kejati Kalimantan Selatan yang ditangkap di Senayan City, Jakarta, Senin (20/1/2025) (Foto Humas Kejaksaan Agung)

Harli menjelaskan, tersangka IB diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pembiayaan transportasi pengangkutan batubara. Kasus ini diduga melibatkan PT Pos Amuntai.

"IB telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. (Kasusnya) terkait dugaan korupsi pembiayaan transportasi pengangkutan batubara," ucapnya.

Ia menambahkan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran. Penangkapan dilakukan guna dilakukan eksekusi, demi kepastian hukum. 

"Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri. Pertanggung-jawabkan perbuatan karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman," kata Harli.(*)

Posting Komentar