Pegawai Lakukan Aksi Demo Penyampaian Pendapat, Kemendiktisaintek Buka Suara
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) terbuka dalam menyikapi berbagai isu dan dinamika. Utamanya, dalam proses transisi kementerian.
![]() |
Sebanyak 235 pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) melakukan aksi penyampaian pendapat, Senin (20/1/2025). |
Sebelumnya, sebanyak 235 pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) melakukan aksi penyampaian pendapat, Senin (20/1/2025). Aksi 'Senin Hitam' ini dilakukan atas pemecatan yang dinilai tidak sesuai prosedur oleh Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro terhadap sejumlah pegawai.
"Pimpinan Kemdiktisaintek akan melakukan tindak lanjut dan mencari solusi terbaik atas berbagai dinamika. Khususnya yang terjadi pada proses transisi ini," kata Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek Khairul Munadi pada dialog jajaran pimpinan Kemdiktisaintek dengan para pegawai, Senin (20/1/2025).
Menurutnya, rotasi, promosi, dan mutasi ASN pada masa transisi kementerian ini merupakan hal yang lumrah. Salah satunya, sebagai upaya penyegaran organisasi dan tour of duty.
Ke depan, Kemendiktisaintek akan melakukan tindak lanjut atas berbagai aspirasi dari pegawai. "Rotasi, promosi, maupun mutasi pada masa transisi Kementerian merupakan dinamika yang bisa saja dialami oleh setiap institusi," ujarnya.
Ia memastikan, kementerian sangat terbuka akan berbagai masukan dan aspirasi terutama dari publik dan internal. "Kemendiktisaintek sedang memproses berbagai program Presiden Prabowo bersama dengan seluruh jajaran dan pemangku kepentingan agar Asta Cita dapat dilaksanakan dengan baik," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno mengatakan, perubahan soal pergantian jabatan itu hal yang biasa. Tapi, dalam pergantian jabatan kali ini, lanjut dia, dilakukan dengan cara baik.
"Caranya, yang tidak elagan, tidak fair. Bahkan, tidak sesuai prosedur," kata Suwitno di sela aksi di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta.
Salah satu pemecatan dilakukan terhadap Neni Herlina dan menjadi puncak persoalan. Menurutnya, Neni difitnah saat menjalankan tugas di bagian Rumah Tangga Kementerian.
"Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin, tapi harus jelas prosedurnya. Ini tidak dilakukan sama sekali, bahkan diusir dan diberhentikan, diminta angkat kaki," ujarnya.
Sementara itu, Neni Herlina mengatakan, pemecatannya tidak etis. Pemantik perselisihan antara Mendiktisaintek Satryo dan dirinya bermula dari persoalan pergantian meja kerja di ruangan Satryo.
"Saya sih sepertinya sudah ditandain, ketika pertama kali masalah meja di ruang beliau, sebenarnya minta ganti saja. Sejak itu, saya dipanggil dibilang 'kamu sekali lagi melakukan kesalahan, saya pecat kamu'," kata Neni.
Ia berharap aksi dari Paguyuban Pegawai Dikti menjadi pengingat agar hak asasi manusia dalam lingkungan bekerja dapat dijunjung tinggi. Sehingga, tak ada lagi kasus serupa yang kembali terjadi.
Sebelumnya sebanyak 235 pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) melakukan aksi penyampaian pendapat, Senin (20/1/2025). Aksi damai ini dilakukan di depan kantor Kemendiktisaintek, Jakarta.
Aksi 'Senin Hitam' ini dilakukan atas pemecatan yang dinilai tidak sesuai prosedur oleh Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro terhadap sejumlah pegawai. Salah satunya, terhadap Neni Herlina.
"Selain Bu Neni sebenarnya ada beberapa pergantian pimpinan di lingkup Dikti.
"Mungkin ada kesalahpahaman di dalam pelaksanaan tugas dan itu menjadi fitnah atau suuzon bahwa Ibu Neni menerima sesuatu. Padahal dia tidak melakukannya," kata Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta.
Menurutnya, perubahan soal pergantian jabatan itu hal yang biasa. Tapi, dalam pergantian jabatan kali ini, lanjut dia, dilakukan dengan cara baik.
"Caranya, yang tidak elagan, tidak fair. Bahkan, tidak sesuai prosedur," ucapnya.
Ia mengatakan, pemecatan terhadap Neni merupakan puncak persoalan. Menurutnya, Neni difitnah saat menjalankan tugas di bagian Rumah Tangga Kementerian.
"Kalau pegawai melakukan kesalahan, itu kan bisa ditindaklanjuti dengan penjatuhan hukuman disiplin, tapi harus jelas prosedurnya. Ini tidak dilakukan sama sekali, bahkan diusir dan diberhentikan, diminta angkat kaki," ujarnya.
Sementara itu, Neni Herlina mengatakan, pemecatannya tidak etis. Pemantik perselisihan antara Mendiktisaintek Satryo dan dirinya bermula dari persoalan pergantian meja kerja di ruangan Satryo.
"Saya sih sepertinya sudah ditandain, ketika pertama kali masalah meja di ruang beliau, sebenarnya minta ganti saja. Sejak itu, saya dipanggil dibilang 'kamu sekali lagi melakukan kesalahan, saya pecat kamu'," kata Neni.
Menurutnya, permintaan mengganti meja itu datang dari istri Satryo. Permintaan disampaikan ketika Satryo resmi dilantik sebagai Mendiktisaintek 90 hari lalu.
Sejak kejadian itu, Neni mengaku bertugas dalam ketakutan. Beberapa kali dia harus bersembunyi dari hadapan Satryo.
"Tapi karena saya juga harus melaksanakan tugas. Kemudian juga mengatur tata letak segala macam, jadi mungkin kelihatan juga (sama Satryo)," ujarnya.
Ia berharap aksi dari Paguyuban Pegawai Dikti menjadi pengingat agar hak asasi manusia dalam lingkungan bekerja dapat dijunjung tinggi. Sehingga, tak ada lagi kasus serupa yang kembali terjadi. (*)