HEADLINE NEWS

Pemerintah Janji Tukin Dosen ASN Segera Dibayar

Pemerintah berjanji tunjangan kinerja (Tukin) dosen berstatus ASN yang tertunda sejak 2020 akan segera dibayar. Asisten Deputi Bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi Kemenko PMK Maman Wijaya mengatakan, prosesnya tinggal menunggu peraturan presiden (Perpres).

Foto ilustrasi : dosen sedang berikan materi

"Setelah Perpres ditandatangani Presiden Prabowo Subianto, proses selanjutnya membahas bersama Kemendiktisaintek, Kementerian Keuangan dan DPR untuk dianggarkan. Sedang diusahakan segera dibayarkan sebelum akhir Januari 2025,” kata Maman , Minggu (19/1/2025).

Mman mengungkapkan, hal ini sudah menjadi perhatian Presiden Prabowo. "Sudah diperintahkan kepada menteri terkait untuk segera membayarkan Tukin tersebut," ucap Maman.

Sementara, anggota Komisi X DPR RI Agung Widyantoro mengatakan, setelah reses pihaknya akan berkordinasi dan membahas soal ini. DPR juga akan mendorong Tukin tersebut segera dibayar.

“Para dosen tersebut sudah mencurahkan energinya dan pengabdiannya. Kami juga prihatin sampai Tukin tersebut tertunda lima tahun,” kata Agung.

Ke depannya, Agung merasa yakin, hal ini sudah menjadi perhatian serius dari Presiden Prabowo. Di satu sisi, ia menilai, ada hambatan karena perubahan nomenklatur dari satu kementerian menjadi tiga kementerian bidang pendidikan.

Sebelumnya, Menko PMK, Pratikno menjelaskan, pemberian tukin bagi dosen ASN pada 2025 menjadi salah satu perhatian pemerintah. Pemerintah dipastikannya, intens melakukan komunikasi dengan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro dalam membahas hal tersebut.

Sekjen Kemdiktisaintek Togar M Simatupang sebelumnya mengatakan, tidak ada anggaran tunjangan. Yakni, baik anggatan tukin maupun tunjangan profesi bagi dosen untuk tahun ini. 

Namun, Togar menyebutkan, pihaknya telah mengusahakan mengajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan terkait. Demi mencairkan tunjangan para dosen dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp2,8 triliun.(*)
Posting Komentar