BREAKING NEWS :
Mode Gelap
Artikel teks besar

Penjelasan Ahok Usai Diperiksa KPK 1,5 Jam

Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa KPK, Kamis (9/1/2025). Ahok diperiksa penyidik KPK selama 1,5 jam, sejak pukul 11.22 WIB hingga 12.45 WIB.

Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama

Ia dipeiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina periode tahun 2011-2021. “Buat saksi untuk perusahan LNG Pertamina,” katanya, dikutip Kamis (9/1/2025).

Ia menjelaskan, bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan jabatan dirinya saat menjadi Komisaris Utama PT Pertamina. Adapun kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK sendiri berawal dari laporan pihaknya.

“Iya (sebagai komisaris), karena kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat ke Menteri BUMN juga waktu itu,” ucap Ahok.

Ia mengatajan, kontrak pengadaan LNG di PT Pertamina dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai komisaris. Kasus dugaan korupsi ini mulai mencuat pada Januari 2020.

“Ini kasus LNG bukan di zaman saya semua, cuman kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut. Kan sudah terjadi kontraknya sebelum saya masuk, nah ini pas ketemunya ini di Januari 2020, itu aja sih,” katanya.

Diketahui, saat ini KPK tengah mengembangkan kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina. Pada 2 Juli 2024, KPK telah menetapkan dua pejabat PT Pertamina lainnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka adalah Senior Vice President (SVP) Gas & Power PT Pertamina tahun 2013-2014 Yenni Andayani dan Direktur Gas PT Pertamina Periode 2012-2014 Hari Karyuliarto.(*)

Posting Komentar