Breaking News

Polres Subang Ungkap Pembunuhan Berencana di Pusakanagara: Dua Tersangka Ditangkap, Salah Satunya Perempuan

Polres Subang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang terjadi di Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.

Polres Subang Ungkap Pembunuhan Berencana di Pusakanagara: Dua Tersangka Ditangkap, Salah Satunya Perempuan

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang pada Jumat (31/01/2025), Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu,, didampingi Kasat Reskrim AKP Gilang Indra Fryana Rahmat, menjelaskan kronologi dan hasil penyelidikan kasus tersebut.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (26/01/2025) sekitar pukul 04.00 WIB di Jln. Pertamina JAS 27, Dusun Cemara, Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara. Korban, Toikin bin Asmadi (warga Kecamatan Pusakajaya), ditemukan tewas dengan beberapa luka akibat senjata tajam. Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka serius pada paru-paru dan ginjal akibat benda tajam.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana jo Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres Subang menegaskan bahwa Polres Subang berkomitmen untuk memberantas tindak kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.()
Posting Komentar