Breaking News

Daftar KIP Kuliah Harus Punya Kartu?, Ini Jawabannya

Banyak calon mahasiswa mempertanyakan apakah pendaftaran KIP Kuliah wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun, kepemilikan KIP bukan syarat mutlak untuk mendaftar program bantuan pendidikan ini.

Foto ilustrasi

Subkoordinator KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek, Muni Ika mengatakan, siswa yang tidak memiliki KIP tetap berkesempatan menjadi penerima KIP Kuliah 2025. "Masih punya kesempatan untuk mendaftar KIP Kuliah 2024 kalau benar-benar masuk kelompok kurang mampu," ujar Muni,Senin (3/2/2025).

Calon penerima KIP Kuliah tanpa KIP harus memenuhi persyaratan ekonomi tertentu. Salah satunya, berasal dari keluarga dengan penghasilan maksimal Rp4 juta per bulan atau Rp750.000 per anggota keluarga.

Selain itu, harus menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dilegalisasi oleh pemerintah minimal tingkat desa/kelurahan. Hal ini bertujuan memastikan bahwa mereka benar-benar berasal dari keluarga kurang mampu.

Dengan demikian, meskipun tidak memiliki KIP, calon mahasiswa tetap berpeluang mendapatkan KIP Kuliah jika memenuhi persyaratan. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman resmi KIP Kuliah.(*)

Posting Komentar
WhatsApp PELITA KARAWANG