
Honorer dengan Dua Syarat Ini Diangkat PPPK 2025
0 menit baca
Pemerintah mengumumkan tenaga honorer dapat diangkat jadi PPPK tahap 2 jika memenuhi dua syarat yang sudah ditentukan. Pengangkatan PPPK adalah amanat UU ASN 2023 yang harus diselesaikan pemerintah terkait penataan tenaga honorer.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menjelaskan Penataan honorer bagian implementasi UU ASN 2023. Untuk diangkat menjadi PPPK, tenaga honorer perlu memenuhi dua syarat utama:
1. Tenaga honorer harus lolos dengan peringkat terbaik di seleksi kompetensi PPPK
2. Tenaga honorer harus dapat memenuhi ketersediaan lowongan P…
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menjelaskan Penataan honorer bagian implementasi UU ASN 2023. Untuk diangkat menjadi PPPK, tenaga honorer perlu memenuhi dua syarat utama:
1. Tenaga honorer harus lolos dengan peringkat terbaik di seleksi kompetensi PPPK
2. Tenaga honorer harus dapat memenuhi ketersediaan lowongan P…