BREAKING NEWS :
Imbas Penguncian Dapodik 2025, Guru Honorer Kriteria Ini Terancam Dirumahkan dan Kehilangan Status Kepegawaian!

Imbas Penguncian Dapodik 2025, Guru Honorer Kriteria Ini Terancam Dirumahkan dan Kehilangan Status Kepegawaian!

Pemerintah tengah gencar melakukan reformasi dalam penataan tenaga honorer. Hal ini untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih efektif dan profesional.Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, Kamis (6/2/2025) mengatakan, penyelesaian tenaga honorer saat ini hanya untuk tenaga honorer yang masuk dalam database BKN. Nasib tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK tahap 2 terancam dirumahkan.“Regulasi tersebut tertuang dalam UU nomor 20 tahun 2023 yang mengatur bahwa larangan Kepala Daerah untuk menerima tenaga honorer baru. Selanjutnya tenag…

Halaman : 1 2
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar
IKLAN