
Ini Alasan Pemkab Karawang Keluarkan Surat Instruksi Bupati Larangan Jual Beli LKS dan Seragam Sekolah
0 menit baca
Pemerintah Kabupaten Karawang, Jabar menegaskan larangan pungutan liar dalam bentuk apapun di lingkungan sekolah dengan mengeluarkan Instruksi Bupati Karawang Aep Syaepuloh yang ditujukan kepada para pemangku kebijakan di sektor pendidikan.(13/2/25).
"Instruksi Bupati sudah jelas. Tidak ada lagi pungutan atas nama apapun dan dalam bentuk apapun," kata Sekda Karawang Asep Aang Rahmatullah, di Karawang.
Hal tersebut disampaikan menyusul maraknya kabar pungutan liar di sekolah yang terekam dalam sejumlah platform media sosial di wilayah Karawang.
Instruksi Bupati Karawang Aep Syaepuloh ya…
"Instruksi Bupati sudah jelas. Tidak ada lagi pungutan atas nama apapun dan dalam bentuk apapun," kata Sekda Karawang Asep Aang Rahmatullah, di Karawang.
Hal tersebut disampaikan menyusul maraknya kabar pungutan liar di sekolah yang terekam dalam sejumlah platform media sosial di wilayah Karawang.
Instruksi Bupati Karawang Aep Syaepuloh ya…
+ Bisnis 105% bergaransi
+ Aman dijamin lembaga pemerintah
+ Besar dari Salim Grup
+ Hanya Khusus penduduk Indonesia yang punya KTP
Segera kuota terbatas !
Inbox / WA - 083895993853
#resolusi 2025
Ooo
STOP PUNGLI DIdunia pendidikan.....titik
NGGAK PAKE LEBAR , LUAS KALI PANJANG .
CAPE DEEEH...