Breaking News

Permudah Masyarakat, Ini Perintah Presiden Terkait Kelangkaan Gas Melon

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar pengecer dan warung dapat menjual kembali gas LPG 3 kg atau gas melon. Upaya ini agar masyarakat mudah untuk mendapatkan gas subsidi tersebut.

Foto : Presiden Prabowo nangis saat debat Pilpres lalu tahun lalu

"Jadi biasanya beli cuma 50 meter 100 meter itu jaraknya ada yang 500 meter ada yang 1 kilo, itu kondisinya. Kemudian perintah bapak Presiden kepada kami memastikan agar subsidi tepat sasaran namun masyarakat harus dapat dengan mudah," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadia kepada wartawan, di Istana Kepresidenan, Selasa (4/2/2025).

Nantinya pengecer akan dinaikan statusnya menjadi sub pangkalan. Pihaknya juga mempertimbangkan agar rukun warga (RW) jadi sub pangkalan karena lebih mengetahui kondisi warganya.

"Nah ini lagi kita pertimbangkan juga agar RW ini menjadi sub pangkalan karena yang tau masyarakat disekitarnya itu-kan RW. Ini lagi kami mempertimbangkan gitu ya," ujarnya.

Menteri Bahlil mengatakan, tidak ada persyaratan khusus untuk menjadi sub pangkalan. Nantinya setelah berjalan, Pertamina akan memantau sub pangkalan untuk memastikan ketertiban sehingga tidak ada penyimpangan.

"Sampai saat ini syaratnya masih ditiadakan, langsung dia otomatis dan sistemnya sudah jalan dari pagi. Pertamina dengan SDM bahwa pengecer jadi sup pangkalan nanti dalam prosesnya kita akan memverifikasi," ucapnya.

Foto pedagang gas melon

"Mana pangkalan yang sudah tertib sesuai apa yang menjadi harapan kita dan Mana yang tidak tertib. Harapan mereka dapat fasilitas IP supaya negara Pertamina bisa mengontrol harga jual di tingkat sub pabgkalan dan siapa saja," ujarnya. (*)

Posting Komentar