Breaking News

Polisi Segera Panggil Pengelola Tambang Ilegal di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya segera memanggil pengelola tambang ilegal di selatan Tasikmalaya yang ditertibkan beberapa waktu lalu.

Polres Tasikmalaya Segera Panggil Pengelola Tambang Ilegal

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta mengatakan, pengelola akan dimintai keterangan terkait usaha tambang yang dijalaninya.

"Akan kita klarifikasi, termasuk pengelola atau pengusahanya," kata Ridwan Minggu (2/2/2025).

Selain itu, klarifikasi akan dilakukan ke sejumlah pihak, baik Dinas ESDM Provinsi Jabar, Dinas Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tasikmalaya, PSDA, DKP hingga pemerintah desa setempat.

Ridwan menjelaskan, penutupan tambang ilegal ini dilakukan atas laporan masyarakat serta kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Ia mengajak semua pihak mendukung program ini untuk keberlangsungan alam.

"kita imbau semua pihak agar mendukung program ini," katanya.

Sedangkan, lokasi tambang ilegal yang ditutup Kamis sore (30/1/2025) diantaranya berada di Kampung Citoe, Cidadap, Karangnunggal dimana terdapat empat Blok Areal pertambangan. Total lokasi tambang yang ditutup ada delapan blok.

Proses penutupan sendiri, melibatkan aparat gabungan Polisi, TNI, Polisi Pamong Praja dan Dinas ESDM. Tidak satupun pengelola maupun karyawan tambang berada di lokasi.

Pasca penutupan lokasi tambang ilegal tersebut, Lokasi tambang yang berada di pesisir pantai selatan ini masih diberi garis polisi hingga Minggu, (2/2/2025).(*)

Posting Komentar
WhatsApp PELITA KARAWANG