Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Mawar Kota Bogor
Font Terkecil
Font Terbesar
Pelaku penembakan di kawasan jalan Perintis Kemerdekaan atau Mawar Kota Bogor berhasil tertangkap satuan reserse kriminal Polresta Bogor Kota.
Polisi menangkap empat orang pelaku berinisial BHR, MR, TL dan MY yang melakukan aksi kejahatan terhadap korban berinisial ET.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menjelaskan tersangka melakukan aksi tersebut dengan adanya keributan dengan korban di lokasi kejadian.
"Pelaku melakukan penembakan terhadap korban di lokasi kejadian menggunakan senjata api yang sudah berada dalam penguasaan mereka," ungkapnya, Selasa (4/2/2025).
Kemudian kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara TKP seperti proyektil dan amunisi peluru senjata api. Kemudian juga minta keterangan sedikitnya enam orang saksi yang mengetahui kejadian sehingga bisa membuat terang perkara tersebut.
Kemudian kepolisian juga melakukan pengejaran terhadap dua orang tersangka berinisial DF dan HA yang diduga berada di lokasi kejadian.
Pelaku yang melakukan penembakan terhadap korban hingga menyebabkan meninggal dunia terancam pasal berlapis 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara( *)