Breaking News :
Jelang Lebaran Terjadi Penurunan Daya Beli Masyarakat di Jawa Barat, Disisi Lain Pengguna Pinjol Meninggkat Pesat, Apakah ini Dampak Melek Teknologi?

Jelang Lebaran Terjadi Penurunan Daya Beli Masyarakat di Jawa Barat, Disisi Lain Pengguna Pinjol Meninggkat Pesat, Apakah ini Dampak Melek Teknologi?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat membenarkan prediksi meningkatnya trend dan transaksi P2P Landing atau pinjol dan pay later di Jawa Barat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.(25/3/25).
Foto ilustrasi

Staff Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Jawa Barat, Ambar Kartika menyebut, hal itu bisa saja terjadi karena konsumtifitas masyarakat yang meningkat menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025.

Sebenarnya dari isu itu lebih kepada fenomena sosial aja bahwa masyarakat di menjelang lebaran itu kan pasti memang secara konsumtif, secara konsumsi meningkat. Jadi prediksi itu mungkin berangkat dari situ. Banyak hal lah konsumsi, barang-barang di pasar juga pasti akan meningkat konsumsinya, ujar Ambar, Senin (24/3/2025).

“Jadi kalau pakai pay later ini akan apa namanya meningkat, ya kalau sesuai prediksi bisa secara logika dan matematikanya mungkin iya gitu kan,” tambahnya

Ambar mengatakan, di tengah kondisi euforia dan antusiasme masyarakat menyambut Hari Raya Idul Fitri banyak masyarakat yang tidak bijak atau kalap dalam berbelanja. Hal itu mempengaruhi psikologi masyarakat hingga akhirnya banyak masyarakat yang belanja barang tidak sesuai kebutuhan.

“Karena kadang-kadang kita apa, yang kita beli itu yang kita butuhkan atau yang kita inginkan. Coba, yang kita butuhkan atau kita inginkan. Oke, orang-orang masyarakat dengan apa ya, banyaknya masif informasi medsos, TikTok Live, Shopee Live segala macam,” kata Ambar.

“Yang dilihat apa, belanjaan kan, rata-rata sebenarnya kita gak butuh-butuh banget kok. Tapi kita pengen, ah mumpung apa, mumpung diskon, mumpung ini, mumpung itu gitu. Nah jadinya fenomena pay later dan sebagainya ya mungkin terjadi gitu ya,” sambungnya.

Di tengah kondisi tersebut, Ambar menyarankan agar masyarakat bisa lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjol atau pay later untuk berbelanja kebutuhan. Khususnya pada momentum hari ini saat masyarakat menghadapi Hari Raya Idul Fitri yang membutuhkan banyak pengeluaran.

“Apakah kita bisa itu butuh untuk beli? Jika yes, silahkan. Selanjutnya silah kebutuhan apa, kemampuan. Kita punya kemampuan bayar gak, karena ada konsekuensi itu tadi, suku bunga. Bunganya kan, ada resiko nya juga. Kalau tidak membayar, timbul denda. Kalau tidak membayar, nanti akan tercatat kredit dan sebagainya. Jadi kemarin lagi ke kebutuhan dan kemampuannya,” tuturnya.

Apalagi, Jawa Barat sedang mengalami deflasi atau penurunan daya beli masyarakat pada bulan Maret ini. Merujuk pada data resmi Badan Pusat Statistika (BPS) Jawa Barat, tercatat Provinsi Jawa Barat mengalami deflasi 0,61% (month to month) pada Februari 2025, dengan inflasi year on year -0,27% dengan kelompok bahan makanan dan minuman dan tembakau sebagai kelompok pengeluaran yang memberikan andil deflasi tertinggi sebesar 0,11 persen.

Tercatat beberapa kelompok yang mengalami deflasi diantaranya adalah kelompok bahan makanan, minuman dan tembakau dengan andil deflasi sebesar 0,37 persen. Kemudian kelompok perumahan, ai, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 4,12 persen, dengan andil deflasi sebesar 0,65 persen.

Ditengah situasi deflasi yang terjadi, masyarakat dituntut harus memenuhi kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan momentum Hari Raya Idul Fitri. Hal itu membuat masyarakat akhirnya mencari alternatif agar bisa memenuhi kebutuhan tersebut disamping adanya psikologi euforia menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Meski demikian, Ambar menerangkan bahwa apihaknya akan terus melakukan langkah preventif dengan mengedukasi masyarakat agar bijak menggunakan layanan pinjol atau pay later.

“Bagaimana untuk memitigasi itu? Nah kita mengedepankan preventif nya, kita edukasi. Jadi kenapa sih orang harus pay later, balik lagi tadi kebutuhannya apa, kemampuannya apa, kenapa sih kita harus melunakan fintech pay later itu? Konsepnya itu kebutuhan dan kemampuan,” terang Ambar.

Ambar menilai, naiknya trend dan transaksi Pinjol atau pay later menjelang Hari Raya Idul Fitri tidak terlalu buruk bagi masyarakat. Sebab hal itu mengindikasikan masyarakat Jawa Barat sudah mulai melek digital.

“Bukan buruk ya, yang tadi disampaikan berarti kan memang masyarakat Jawa Barat ini sudah mulai melek digital, melek akses keuangan. Artinya, penggunaan masyarakat Jawa Barat yang banyak menggunakan pinjol, ya posisi positifnya ada,” ungkap Ambar.

“Artinya mereka apa? Sudah bisa mengakses secara mandiri melalui gadget masing-masing. Cuma kita mengedepankan edukasi tadi bagaimana masyarakat supaya lebih bijak dalam menggunakan si pinjol itu,” tandasnya.

Apalagi, lanjut Ambar Tingkat Wan Prestasi (TWP 90) atau keberhasilan membayar masyarakat di Jawa Barat masih dibawah ambang batas yang ditentukan sebesar 5 persen. Menurut data dari OJK Jabar TWP 90 pengguna layanan pinjol dan paylater di Jawa Barat per Desember 2024 berada di angka 2,60 persen.

“Ada namanya istilah TWP 90. Itu adalah tingkat wan prestasi, yang menunjukkan bahwa kepatuhan kita dalam melakukan pembayaran. Sejauh ini indikatornya masih di bawah 5%. Artinya, ya masih bisa dianggap masyarakat Jawa Barat banyak yang mengakses, tapi secara pembayaran pun juga rutin. Masih patuh ya, masih dinilai patuh melakukan pembayaran,” pungkas Ambar.

Diketahui OJK Pusat juga sudah memprediksi terkait lonjakan transaksi dan trend penggunaan pinjol atau pay later menjelang lebaran. Hal itu disebabkan pertumbuhan kinerja pinjol dan paylater yang didukung dengan tingkat pembiayaan bermasalah yang masih terjaga stabil. Hal tersebut menunjukkan masih tingginya permintaan masyarakat, seiring dengan peningkatan transaksi digital.

"Diperkirakan terjadi peningkatan permintaan pembiayaan BNPL (Buy Now Pay Later) oleh PP (perusahaan pembiayaan) dan Pindar menjelang lebaran tahun ini, namun diharapkan akan lebih terkendali agar tidak menimbulkan peningkatan NPF ke depan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman dalam keterangannya, Sabtu (08/03/2025) lalu.(*)
BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar