Breaking News :
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Alat Bantu Medis

Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Alat Bantu Medis

Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar penyundupan narkoba jenis sabu dari luar negeri yang disamarkan alat bantu medis (Oxygen Concentrator). Setelah didalami, pemesan barang tersebut diringkus di Medan, Sumatera Utara.

Polresta Bandara Soekarno-Hatta memgungkap penyelundupan narkoba melalui jasa pengiriman dari luar negeri yang disamarkan dalam alat bantu medis, Rabu (5/3/2025).

"Sabu seberat 502,4 gram dari luar negeri menggunakan  jasa kiriman UPS. Barang haram itu disamarkan alat bantu medis (Oxygen Concentrator)," ujar Kombes Pol Ronald FC Sipayung, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (5/3/2025).

Selanjutnya, sambung Ronald, dilakukan pengembangan perkara Control Delivery (penyerahan yang diawasi) terhadap paket kiriman tersebut. Alhasil, penangkapan terhadap penerima paket kiriman atas nama tersangka ES dan JB.

"Para tersangka (ES dan JB, Red) memesan dari pelaku lain yang berada di luar negeri inisial MA kemudian masuk DPO. Nantinya narkotika tersebut akan diedarkan di daerah Medan dan sekitarnya," kata Ronald.

Ronald juga menuturkan ada pula informasi pengguna jasa Terminal Cargo dan analisa IT. Pihaknya juga mengamankan pria berinisial RH di Jalan Citayam, Bojong Gede, Kabupaten Bogor.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan narkoba jenis Sabu seberat 604,46 gram. Ditambah lagi timbangan digital serta alat hisap Sabu," ucapnya.

Para tersangka dilenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman paling singkat enam tahun, seumur hidup atau hukuman mati," ujarnya.

BERITA TERKINI
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar