
Sudah Diterbitkan Surat Edaran, Mendagri Instruksikan Pemda Dukung Kelancaran Arus Mudik 2025
0 menit baca
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran nomor 400.6.1/749/SJ, tertanggal 17 Februari 2025. Surat tersebut ditujukan kepada kepala daerah se-Indonesia yang meminta daerah siap siaga mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025.(3/3/25).
Mendagri mendorong Pemda berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan seluruh pemangku kepentingan, mengidentifikasi potensi kerawanan dan gangguan. Termasuk pada titik rawan bencana yang spesifik atau memiliki kecenderungan khusus sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
“Mendukung dan memastikan kelancaran arus lalu lintas pada masa mudik lebaran, terutama pada daerah-daerah asal. Juga pelintasan, dan tujuan mudik Lebaran tahun 2025,” ujar Mendagri sebagaimana tertulis dalam surat edaran, Senin (3/3/2025).
Selain itu, Pemda juga diminta membentuk posko lebaran 2025 bersama Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait. Tujuannya untuk mengoordinasikan kesiapsiagaan serta bersinergi, fasilitasi, pengendalian, dan pemantauan pelaksanaan sejak tanggal 24 Maret 2025-7 April 2025.
Sebagaimana tertuang dalam beleid tersebut, Pemda juga diminta memperkuat sistem transformasi. Dengan berfokus pada kapasitas, keselamatan, dan kenyamanan penumpang.
Salah satunya termasuk pada uji KIR berkala terhadap bus kendaraan antarkota. Guna memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan, kelayakan teknis, dan tidak melebihi kapasitas angkut.
Di samping itu, Pemda juga diminta mempersiapkan infrastruktur pendukung dan fasilitas umum. Salah satunya melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan rusak sesuai kewenangan masing-masing.
Mulai dari jalan provinsi, kabupaten, atau kota yang menjadi jalur mudik lebaran. Termasuk mempercepat proses pengadaan barang/jasa terkait perbaikan dan pemeliharaan jalan daerah.
Selain itu, Pemda juga didorong untuk ikut serta dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum untuk kelancaran mudik. Bahkan mengantisipasi kejadian bencana alam.
“Mempersiapkan langkah-langkah mitigasi risiko kejadian bencana seperti hidrometeorologi, vulkanologi, dan kebakaran. Yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas arus mudik lebaran,” katanya.
Pemda juga didorong meningkatkan pelayanan umum bagi pemudik di antaranya meliputi beberapa hal. Pertama, meningkatkan efektivitas layanan informasi melalui layanan call center di daerah.
Layanan tersebut untuk penyediaan informasi terkait lalu lintas, cuaca, dan kejadian darurat. Kedua, mengoptimalkan koordinasi dengan rumah sakit, puskesmas, dan instansi kesehatan untuk memastikan kesiapan kesehatan di daerah yang dibutuhkan.
Ketiga, membentuk pos satgas di daerah rawan kecelakaan untuk meningkatkan pengawasan dan respons cepat terhadap insiden di jalan. Hal ini dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, Polri, dan TNI.
Kemudian, pos satgas juga dapat melakukan rekayasa lalu lintas bila diperlukan. Tujuannya untuk menghindari kemacetan dan memperlancar arus kendaraan.(*)