
Diduga Terlibat Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, Rumah La Nyalla Digeledah KPK
0 menit baca
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti di kawasan Mulyorejo, Surabaya, pada Senin siang, 14 April 2025.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan tersangka mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.
Penggeledahan berlangsung selama dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, di kediaman La Nyalla yang terletak di Jalan Wisma Permai Barat, Surabaya. Saat proses berlangsung, La Nyalla tidak berada di lokasi, dan hanya ada asisten rumah tangga di dalam rumah.
Meski demikian, penggeledahan tersebut dijaga ketat oleh puluhan anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila. Diketahui, La Nyalla juga menjabat sebagai Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Jawa Timur.
Perwakilan keluarga La Nyalla, Rahmat Amrullah, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan oleh sekitar 15 personel KPK di dua rumah milik La Nyalla. Ia memastikan tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim.
“Benar, ada penggeledahan di rumah Bapak La Nyalla. Namun hingga proses selesai, tidak ditemukan bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus yang tengah diproses,” ujar Rahmat kepada awak media.
Setelah penggeledahan rampung, puluhan anggota Pemuda Pancasila masih berjaga di lokasi rumah La Nyalla.
Sebelumnya, KPK telah menyita tiga unit tanah dan bangunan di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai total Rp8,1 miliar yang dikuasai oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024, Anwar Sadad.
Aset tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi dan telah disita pada 8 Januari 2025. Anwar juga telah diperiksa dalam tahap penyidikan.
Sebagai bagian dari pengembangan kasus, KPK juga telah mencegah sedikitnya 21 orang bepergian ke luar negeri.(*)