Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Diperingati 3 Mei, Ini Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia

Karawang : Hari Kebebasan Pers Sedunia diperingati setiap 3 Mei untuk mengakui kontribusi jurnalis dan profesional pers. (3/5/25).
Foto : Diperingati 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia

Peringatan ini juga bertujuan untuk membela kebebasan berbicara, akses informasi, dan independensi media.

Peringatan ini diadakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menegakkan prinsip dasar kebebasan pers di seluruh dunia. Hari ini juga menjadi momen untuk menghormati para jurnalis yang menjadi korban kekerasan atau dibunuh dalam menjalankan tugas mereka.

Mengutip dari laman resmi PBB dan UNESCO, peringatan ini dimulai setelah serangkaian serangan terhadap jurnalis pada Perang Saudara Afrika di akhir abad ke-20. Pada 1991, sekelompok jurnalis Afrika mengadakan konferensi di Windhoek, Namibia, dan menghasilkan "Deklarasi Windhoek".

Deklarasi ini bertujuan untuk membangun landasan bagi pers yang bebas, independen, dan pluralis. Pada 1993, UNESCO merespons seruan Deklarasi Windhoek dengan mendirikan Hari Kebebasan Pers Sedunia pada sesi ke-26 Konferensi Umum UNESCO.

Prinsip utama yang dikembangkan oleh UNESCO untuk peringatan ini adalah kebebasan pers dan ekspresi. UNESCO meyakini bahwa komunikasi yang bebas dan terbuka adalah kunci untuk mencapai perdamaian.

Komunikasi tersebut harus didasarkan pada saling pengertian agar perdamaian yang berkelanjutan tercapai dalam masyarakat. Peringatan ini berfungsi sebagai pengingat bahwa hingga kini masih banyak negara yang melakukan sensor terhadap media.

Negara-negara tersebut juga memberikan sanksi dan menutup publikasi yang tidak sejalan dengan kekuasaan setempat. Perayaan hari ini juga mengingatkan kita untuk melindungi hak jurnalis dan menjaga independensi media di tengah tantangan global yang semakin berat (*).

Hide Ads Show Ads