Mendikdasmen Sampaikan Tiga Arah Kebijakan Pengembangan ASN
Karawang : Mendikdasmen, Abdul Mu’ti, menyampaikan tiga arah kebijakan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pertama, membangun SDM kementerian yang berkarakter RAMAH (Responsif, Akuntabel, Melayani, Adaptif, Humanis) dan SANTUN (Setia, Amanah, Negarawan, Teladan, Unggul, Ngemong).
Kedua, Abdul Mu’ti menekankan bahwa pengembangan ASN tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga bertujuan menumbuhkan budaya organisasi pembelajar yang adaptif terhadap perubahan. Untuk itu, kementerian mendorong pemanfaatan platform pembelajaran terintegrasi Wiyata Kinarya sebagai medium utama pengembangan diri ASN.
Ketiga, Mu’ti menegaskan seluruh pimpinan unit kerja untuk memastikan pengembangan kompetensi ASN dilaksanakan secara terstruktur dan terencana. "Partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan memiliki pengaruh yang besar untuk penguatan kapasitas ASN, guna menjawab tantangan transformasi pendidikan dasar dan menengah di Indonesia secara adaptif dan profesional," kata Abdul Mu'ti, dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, Mendikdasmen bersama para pejabat Eselon I menandatangani komitmen pengembangan kompetensi. Penandatanganan ini menjadi momen penting dalam perjalanan Kemendikdasmen membangun birokrasi pembelajar.(*)