Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Polisi Tetapkan Lima Mahasiswa sebagai Tersangka Vandalisme

Jakarta: Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan lima orang mahasiswa dalam aksi vandalisme dan pelemparan batu yang terjadi di Gerbang Pancasila DPR/MPR. Peristiwa ini terjadi saat para mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gerbang Pancasila DPR/MPR pada Jumat 9 Mei 2025.
Polisi Tetapkan Lima Mahasiswa sebagai Tersangka Vandalisme

“Dari 11 orang yang melakukan aksi unjuk rasa, penyidik menyimpulkan ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Menetapkan tersangka ini berdasarkan sejumlah alat bukti seperti keterangan para saksi, barang bukti hingga pemeriksaan kamera pengawas (CCTV),” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny Yulianto dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (13/5/2025). 

Danny menyampaikan, awalnya aksi unjuk rasa itu berlangsung dengan tertib, namun berujung dengan tindakan anarkis yang dinilai telah melanggar hukum. Kelima tersangka yang melakukan perusakan dan vandalisme itu berinisial AIK (21), JK (22), SS alias M (19), SBR (25), dan MWS (20).

“Tersangka AIK telah membawa ban bekas, menyiram cairan bensin dan membakar ban. Lalu untuk tersangka JK bertindak sebagai koordinator lapangan dan melakukan vandalisme menggunakan piloks,” ucap Danny. 

Ia melanjutkan, tersangka SS melakukan pelemparan batu besar dan mencoret gerbang dan tersangka SBR ikut melempar batu ke arah gerbang. Terakhir, tersangka MWS (20) turut melempar batu ke pintu Gerbang Pancasila DPR.

“Para penyidik kami menangani perkara ini dengan secara profesional. Sementara, barang bukti yang kita amankan yakni kaleng pilox, tiga ban bekas, batu, spanduk dan atribut,” ucap Danny. 

Danny menyimpulkan, motif dari aksi ini adalah untuk menarik perhatian anggota DPR RI. Para tersangka dijerat Pasal 160 KUHP Tentang Penghasutan, Pasal 170 KUHP Tentang Kekerasan, dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.

“Kelima tersangka dapat terancam hukuman enam tahun penjara. Sementara tujuh orang lainnya yang turut diamankan dalam aksi dinyatakan sebagai saksi dan telah dipulangkan ke rumah masing-masing," kata Danny.(*)

Hide Ads Show Ads