Riezky Aprilia Ngaku Diminta Hasto Mundur Demi Harun Masiku
Eks anggota DPR RI Fraksi PDIP, Riezky Aprilia, mengungkapkan fakta mengejutkan di persidangan kasus dugaan suap yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto.
Riezky mengaku diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai caleg terpilih DPR RI Dapil 1 Sumatera Selatan (Sumsel) hanya enam bulan setelah pelantikan.
Posisi tersebut, menurut Riezky, akan digantikan oleh Harun Masiku, kader PDIP yang kini menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengakuan ini terungkap saat Jaksa KPK menggali informasi terkait proses pelantikan Riezky dalam sidang yang digelar untuk Hasto. Jaksa awalnya menanyakan perihal undangan pelantikan Riezky, pada Rabu, 7 Mei 2025.
"Ya undangan saksi di mana?" tanya jaksa.
"Ya yang saya tahu undangan saya di DPP partai waktu itu saya," jawab Riezky.
"Ada di siapa?" cecar jaksa kembali.
Riezky menjelaskan bahwa ia mempertanyakan undangan tersebut kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai.
"Masalah Pak Sekjen ngasihnya ke siapa kan saya nggak paham. Ya saya yang saya tahu secara organisasi ya sekali lagi secara organisasi, saya sampaikan bahwa itu harusnya adalah kewenangan DPP Partai yang mungkin saja itu diketahui oleh Sekjen," tuturnya.
Lebih lanjut, Jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Riezky nomor 14 yang memuat keterangan mengenai permintaan Hasto agar Riezky mundur setelah enam bulan dilantik. Riezky membenarkan isi BAP tersebut.
"Izin Yang Mulia, saya konfirmasi BAP 14, saksi ya saya konfirmasi ya, 'Hasto mengatakan surat undangan pelantikan saya selaku anggota DPR ada sama Hasto, saya akan memberikan kalau Anda bersedia mengundurkan diri setelah dilantik selama 6 bulan, saya dikasih waktu oleh Hasto Kristiyanto selama 6 bulan setelah dilantik'," ujar jaksa membacakan BAP.
"Ya pada saat pertemuan 27 September," jawab Riezky membenarkan.(*)