Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

UI Pastikan Akses Pendidikan Setara Lewat Skema UKT dan IPI

Karawang : Universitas Indonesia (UI) menegaskan komitmennya dalam menjamin akses pendidikan tinggi yang adil bagi seluruh mahasiswa. Prinsip keadilan ini diwujudkan melalui penerapan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), yang disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masing-masing penanggung biaya pendidikan.
UI Pastikan Akses Pendidikan Setara Lewat Skema UKT dan IPI

"Rektor UI sudah menegaskan komitmennya bahwa tidak ada mahasiswa yang akan dikeluarkan hanya karena kendala biaya pendidikan,” demikian pernyataan tertulis yang diterima, Selasa, 13 Mei 2025.

Apa Itu UKT dan IPI?
UKT (Uang Kuliah Tunggal) adalah skema pembayaran biaya kuliah setiap semester yang mencakup berbagai komponen seperti SPP, uang gedung, biaya almamater, praktikum, hingga wisuda. Skema ini telah diberlakukan di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sejak tahun 2013 melalui Permendikbud No. 55 Tahun 2013 dan diperbarui dengan Permenristekdikti No. 25 Tahun 2020.

Sementara itu, IPI (Iuran Pengembangan Institusi) merupakan biaya satu kali yang dikenakan saat mahasiswa diterima melalui jalur mandiri dan internasional. Besaran IPI juga ditetapkan berdasarkan prinsip keadilan, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi mahasiswa.

UI mengelompokkan UKT ke dalam beberapa kategori, umumnya dari UKT 1 hingga UKT 11. Penetapan kelompok ini didasarkan pada data ekonomi yang dilaporkan mahasiswa, meliputi penghasilan orang tua, jumlah tanggungan keluarga, kepemilikan aset seperti rumah dan kendaraan, serta pengeluaran rutin bulanan.

Dengan sistem ini, mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi tetap memiliki kesempatan yang setara untuk mengakses pendidikan, tanpa terbebani biaya di luar kemampuan.

Walau belum merilis data resmi untuk tahun 2025, berikut adalah kisaran UKT UI pada tahun akademik 2024/2025 sebagai referensi:
- S1 Pendidikan Dokter, Kedokteran Gigi, Keperawatan, Farmasi:
Rp500.000 – Rp20.000.000 (UKT 1–11)

- S1 Teknik Mesin, Teknik Kimia, Teknik Industri:
Rp500.000 – Rp20.000.000 (UKT 1–11)

- S1 Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Psikologi:
Rp500.000 – Rp14.000.000 (UKT 1–10)

- S1 Sastra, Filsafat, Sejarah, Sosiologi:
Rp500.000 – Rp8.300.000 (UKT 1–8)

Program studi di bidang kesehatan dan teknik umumnya memiliki UKT tertinggi, mencapai Rp20 juta per semester. Sementara itu, program di bidang humaniora dan sosial cenderung lebih rendah, berkisar Rp7 juta hingga Rp8 juta per semester.

UI menegaskan bahwa kebijakan pembiayaan di lingkungan kampus selalu mengedepankan asas keadilan dan inklusivitas. Mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi dapat mengajukan penyesuaian atau keringanan UKT melalui mekanisme yang telah disediakan kampus.

Dengan komitmen ini, UI berharap mahasiswa dapat fokus menuntaskan studi tanpa khawatir terhadap beban biaya yang tidak sepadan dengan kemampuan ekonomi keluarga.(*)

Hide Ads Show Ads