Korlantas Polri Mulai Sosialisasi 30 Hari Menuju Zero ODOL
Jakarta : Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memulai tahap sosialisasi selama 30 hari untuk mendukung gerakan nasional menuju Indonesia bebas kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL), terhitung mulai 1 Juni 2025.
![]() |
Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho saat menggelar rapat bersama dengan jajaran Korlantas Polri di Jakarta, Senin (2/6/2025) (Foto: Humas Polri) |
Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, menjelaskan sosialisasi ini menjadi fase krusial dalam pelaksanaan rencana aksi menuju nol ODOL di seluruh wilayah Indonesia.
“Tahap sosialisasi ini fokus, antara lain, pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas, khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Kakorlantas, Minggu, 1 Juni 2025.
Ia menyampaikan bahwa tahapan ini juga akan menitikberatkan pada pendekatan persuasif melalui penyampaian informasi, imbauan, dan edukasi langsung kepada pengemudi serta pemilik kendaraan.
Kakorlantas berharap para pemilik kendaraan dapat segera melakukan normalisasi terhadap armadanya yang tidak sesuai ketentuan, atau memilih untuk tidak mengoperasionalkannya, demi mendukung keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Lebih lanjut, ia menekankan tahap sosialisasi ini menjadi momen penting untuk membangun pemahaman bersama sekaligus mengajak masyarakat, terutama pelaku usaha transportasi, ikut aktif dalam transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Menuju Indonesia Zero ODOL tidak hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” ucapnya.
Keberadaan kendaraan ODOL selama ini dinilai menjadi tantangan serius dalam sistem transportasi. Selain meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, kendaraan jenis ini juga mempercepat kerusakan infrastruktur seperti jalan dan jembatan.(*)