Laptop Rp 9,9 Triliun Disorot, Eks Stafsus Nadiem Akhirnya Hadir di Kejagung
Jakarta :Mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Fiona Handayani, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah sempat absen dalam pemeriksaan sebelumnya. Fiona diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun yang menyeret proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun anggaran 2019–2022.
Pantauan redaksi pada Selasa pagi (10/6/2025), Fiona tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.35 WIB. Mengenakan kemeja lengan panjang dan membawa ransel gelap, Fiona tampak tenang meski enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait ketidakhadirannya pada panggilan pekan lalu. Ia hanya tersenyum tipis sebelum masuk ke dalam gedung pemeriksaan, didampingi oleh tiga orang.
Sebelumnya, Kejagung telah memanggil tiga mantan staf khusus Nadiem Makarim, yakni Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief. Namun ketiganya kompak mangkir dari agenda pemeriksaan perdana. Tak tinggal diam, penyidik juga telah menggeledah tempat tinggal masing-masing, termasuk apartemen Fiona di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/5/2025) lalu.
Kasus korupsi pengadaan laptop ini menjadi sorotan publik lantaran anggaran jumbo yang digelontorkan untuk proyek digitalisasi pendidikan mencapai Rp 9,9 triliun. Penyidik mendalami kemungkinan adanya penyimpangan mulai dari proses perencanaan, pengadaan hingga distribusi barang yang seharusnya mendukung transformasi digital di sekolah-sekolah Indonesia.
Belum ada keterangan resmi dari Kejagung terkait hasil pemeriksaan Fiona hari ini. Namun kehadirannya menandai babak baru dalam penyidikan kasus yang diduga melibatkan sejumlah pejabat era awal kabinet Nadiem Makarim tersebut.(*)