Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

NCB Interpol Polri Ajukan Red Notice Tersangka TPPU Cheryl Darmadi


Tersangka kasus TPPU Cheryl Darmadi yang masuk dalam daftar pencarian orang/Kejagung

Download aplikasi Bisnis.com terbaru untuk akses lebih cepat dan nyaman di sini:
Android: http://bit.ly/AppsBisniscomPS
iOS: http://bit.ly/AppsBisniscomIOS

Jakarta. Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengajukan red notice terhadap tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), Cheryl Darmadi, ke Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis. Pengajuan red notice ini atas permintaan Kejaksaan Agung.

“Untuk IRN (Interpol Red Notice) Cheryl Darmadi sudah kami ajukan ke Markas Besar Interpol,” jelas Ses NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, saat dikonfirmasi, Senin (15/9/25).

Brigjen Pol. Untung menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil analisa dari Interpol Lyon. Jika red notice diterbitkan, maka Cheryl Darmadi akan resmi menjadi buronan internasional.

“Nanti yang menerbitkan red notice adalah pihak Markas Besar Interpol untuk diketahui seluruh member country,” ujarnya.

Ia mengaku belum dapat memastikan kapan red notice Cheryl Darmadi dikeluarkan. Namun, koordinasi terus dilakukan hingga saat ini.(*)

Hide Ads Show Ads