Pemasungan yang dilakukan kepada Penderita gangguan jiwa bernama Snt (30) lantaran perilakunya kerap melukai warga sekitar.
Dari penuturan pihak orangbtua Ibu Rasmah jika anaknya mengalami gangguan jiwa sejak kecil. Rasmah mengaku terpaksa melakukan hal tersebut, lantaran tidak mampu lagi menanggung biaya perawatan anaknya.
"Sudah sejak kecil, sejak nikah mulai berangsur membaik, namun seiring berjalan waktu penyakitnya semakin memburuk," ungkapnya, Senin (20/10/2025).
Terpisah Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor Farid Ma'ruf saat di konvirmasi memastikan untuk melakukan penjangkauan.(*)

