Scroll untuk melanjutkan membaca

Begini Alasan Menkeu Pangkas Dana Bagi Hasil Jakarta

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasannya memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Jakarta hingga Rp20 triliun. Menurutnya, pemangkasan dilakukan karena keterbatasan dari sisi fiskal.(8/10/25)
Gubernur Jakarta, Pramono Anung dan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) memberikan keterangan bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Jakarta, Selasa (7/10/2025)

“Saya mau mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur (Jakarta). Karena nggak banyak protes ketika dana bagi hasilnya saya potong banyak, hampir Rp20 triliun,” kata Menkeu Purbaya dalam keterangan pers bersama Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Menkeu berharap, perekonomian Indonesia ke depan membaik. Sehingga penerimaan negara dari pajak dan kegiatan lainnya akan meningkat. 

“Pada pertengahan triwulan kedua tahun 2026, saya akan evaluasi pendapatan saya seperti apa. Nanti kalau ada kelebihannya akan saya kembalikan ke daerah, tapi syaratnya belanjanya jangan melenceng-melenceng,” ujar Menkeu Purbaya.

Menkeu Purbaya juga mengatakan, dengan pemotongan anggaran sebesar Rp20 triliun, Jakarta masih bisa bertahan. “Dan persentase pemotongannya juga tidak terlalu besar dengan daerah lain,” ucap Menkeu Purbaya lagi.

Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, pihaknya menerima kebijakan pemotongan tersebut. Pemerintah Provinsi Jakarta akan menyelaraskan kebijakan fiskalnya dengan Pemerintahan Pusat, serta melakukan efisiensi.

“Pemerintah Jakarta sama sekali tidak ‘argue’ terhadap kebijakan itu, karena pasti sudah dipikirkan secara matang. Kami akan mengikuti sepenuhnya, termasuk penyesuaian DBH,” kata Gubernur Pramono. 

Dengan pemangkasan tersebut, APBD Jakarta 2026 yang semula sebesar Rp95 triliun mennjadi Rp.79 triliun. Pramono mengatakan, akan melakukan ‘creative financing’ diantaranya dengan membentuk Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah yang selama ini belum ada.

Pramono juga menyatakan ingin memanfaatkan dana Rp200 triliun yang disimpan pemerintah di bank Himbara. Pramono ingin memanfaakannya untuk BUMD-BUMD yang ada di Jakarta.

Menkeu Purbaya menilai positif rencana pembentukan Jakarta Collaboration Fund yang bisa dipakai di Jakarta dan di tempat lainnya. “Ambisi Pak Gubernur cukup tinggi rupanya, saya pikir kita akan mendukung strategi itu,” ucapnya.

Menkeu juga menjawab keinginan Pemprov Jakarta bisa ikut memanfaatkan dana Rp200 triliun yang ada di bank-bank Himbara. “Pada dasarnya itu business to business, kalau mau bisa datang langsung ke bank-bank Himbaranya,” kata Menkeu menutup pernyataannya.(*)
Baca Juga

Berita YouTube

Berita Terbaru
  • Begini Alasan Menkeu Pangkas Dana Bagi Hasil Jakarta
  • Begini Alasan Menkeu Pangkas Dana Bagi Hasil Jakarta
  • Begini Alasan Menkeu Pangkas Dana Bagi Hasil Jakarta
  • Begini Alasan Menkeu Pangkas Dana Bagi Hasil Jakarta
  • Begini Alasan Menkeu Pangkas Dana Bagi Hasil Jakarta
  • Begini Alasan Menkeu Pangkas Dana Bagi Hasil Jakarta
Posting Komentar
Tutup Iklan